Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novanto Tidak Bisa Dipercaya Karena Pernyataannya Dianggap Sering Berubah

Karena bisa saja Setnov melontarkan pernyataan tersebut didasari rasa takut akan menghadapi tuntutan berat dari jaksa penuntut KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Novanto Tidak Bisa Dipercaya Karena Pernyataannya Dianggap Sering Berubah
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Sidang mantan Ketua DPR itu beragenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus korupsi KTP Elektronik.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesaksian Setya Novanto yang disampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus e-KTP disebut oleh psikolog dari Universitas Indonesia (UI), Rose Mini, tak bisa dipercaya.

Karena bisa saja Setnov melontarkan pernyataan tersebut didasari rasa takut akan menghadapi tuntutan berat dari jaksa penuntut KPK.

“Kalau orang dalam keadaan takut kan biasanya bisa saja melakukan apa saja termasuk mengarang cerita, berbohong, dan sebagainya,” kata Rose Mini, di Jakarta, Senin, (26/3/2018).

Psikolog ini juga menilai orang yang dalam keadaan psikologis terdesak maka bisa saja berbohong.

Baca: Gara-gara Novanto, Golkar Terancam Bubar

Bahkan, dirinya menyebut bahwa orang terdesak itu sama saja seperti pecandu narkoba yang akan melakukan apa saja agar keinginannya tercapai.

Sebagai contohnya adalah saat Setnov merekayasa kecelakaan menabrak tiang di Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Drama berlanjut dengan merekayasa rekomendasi rawat jalan di RS Medika Permata Hijau.

“Karena ketakutan masuk penjara, membuat dia mengiyakan dan menghalalkan segala cara agar hal itu tidak sampai terjadi. Dia berbohong makanya itu sulit untuk kita percaya,” jelasnya.

Selain itu, Rose juga menyebut bahwa keterangan Novanto menjadi sulit dipercaya.

Sehingga, apa yang disampaikan dalam keterangannya di persidangan itu harus didukung dengan bukti yang ada.

“(Keterangan) tidak bisa kita terima begitu saja karena (sebelumnya) dia mampu untuk berbohong. Mampu untuk berbuat apa saja. Kalau dia sampai melakukan hal yang tidak baik seperti ini, kemampuan dia untuk membedakan baik dan buruk maka dipertanyakan,” tutupnya.

Sebelumnya, terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setnov menyebut sejumlah nama penerima uang korupsi e-KTP, di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Melchias Marcus Mekeng dan politikus Golkar Chairuman Harahap.

Selain itu, dia mengatakan Partai Golkar juga sempat dialiri uang e-KTP untuk digunakan Rapimnas pada 2012 silam.

Pernyataan itu muncul dari mulut Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas