Tingkat Partisipasi di Pemilu Perlu Dibarengi Kualitas Pemilih
KPU memasang target tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 mencapai 77,5 Persen.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memasang target tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 mencapai 77,5 Persen.
Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto, mengatakan target 77,5 persen di dalam partisipasi harus dibarengi kualitas pemilih.
"Kualitas pemilih mampu dengan sadar tanpa intervensi, selalu berpartisipasi bukan karena persoalan uang. Itu menjadi gagasan, kami gelorakan," tutur Sunanto, Selasa (27/3/2018).
Menurut dia, perilaku politik memerlukan partisipasi dari masyarakat.
Baca: Tanggapi Susunan Kabinet Ala PSI, PPP: Jangan Ajari Bebek Berenang
Oleh karena itu, publik harus mengontrol terhadap penyelenggaraan pemilu.
"Publik bisa memberikan masukan. Publik berhak mengetahui track record calon," kata dia.
Pada Selasa (27/3/2018). JPPR mendaftarkan sebagai lembaga pemantau pemilu kepada Bawaslu RI.
JPPR mencoba mendaftarkan diri sehingga hak sebagai pemantau diterapkan dan dilindungi.
"Bekerjasama dengan penyelenggara meningkatkan kualitas pemilu. Kami menjadi yang pertama mendaftarkan di pemilu, pileg pilpres ke Bawaslu. Pendaftaran diamanatkan harus daftar ke Bawaslu. Kami mencoba semaksimal mungkin membantu Bawaslu," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.