First Travel Masih Punya Tunggakan Rp 200 Juta
Saksi sekaligus direktur PT Tohiron Daya Cipta, Indra Sulistianto mengungkap bos First Travel mengungkapkan First Travel masih memiliki utang
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM, DEPOK - Saksi sekaligus direktur PT Tohiron Daya Cipta, Indra Sulistianto mengungkap bos First Travel mengaku First Travel masih memiliki utang yang belum dibayarkan ke perusahaannya senilai Rp Rp 200 juta.
Perusahan penyedia perlengkapan umrah seperti batik, mukena, kain ihram, hingga buku panduan untuk para jemaah ini telah bekerja sama dengan First Travel sejak lama.
"Total transaksi kerja sama alat umrah ada tujuh koma tujuh (7,7) Miliar (rupiah), tapi masih ada hutang yang belum dibayarkanyadua ratus juta (rupiah)," ucap Indar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (28/3/2018).
Menurut keterangan Indar, First Travel memesan satu paket perlengkapan berisi batik, Ihram hingga buku panduan untuk keberangkatan jemaah umrah periode November 2016 sampai Juni 2017.
Bahkan, saat itu First Travel mengatakan lebih dari 15 ribu paket. Dengan rincian harga Batik Rp 41 ribu, Irham Rp 60 ribu, Bergo Rp 30 ribu dan buku panduan Rp 4 ribu.
"Pertama kurang lebih liam belas ribu paket, itu untuk para jemaah jemaah," terangnya.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Indar juga menyebut, bahwa pembayaran paket tersebut semula dibayarkan langsung oleh Direktur Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan. Kiki, kata Indar, membayar setoran awal sebanyak Rp 50 juta rupiah.
"Bu Kiki janji DP lima puluh juta (rupiah) setiap dua minggu dibantu pembayaran kembali," jelas Indar.
Diketahui, dalam persidangan kali ini, saksi yang hadir yakni direktur PT Tohiron Daya Cipta Indra Sulistianto dan manager Operasional Apartemen Puri Park View Muhammad Ismail.
Kedua saksi dimintai keterangan terkait jasa penyedia pakaian umarah dan kepemilikan apartemen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.