Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telisik Dugaan Setya Novanto Sebagai Beneficial Owner PT Murakabi

Febri mengungkapkan dalam persidangan jaksa berhasil membuktikan dugaan aliran dana 7,3 juta dolar AS terhadap Setya Novanto.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Telisik Dugaan Setya Novanto Sebagai Beneficial Owner PT Murakabi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka dugaan bahwa terdakwa Setya Novanto, menjadi pemilik manfaat atau beneficial owner perusahaan pemenang tender E-KTP, PT Murakabi Sejahtera.

"Ada bukti-bukti lain yang juga mendukung hal tersebut karena kami bisa simak misalnya terkait dugaan posisi Novanto sebagai beneficial owner dari PT Murakabi Sejahtera," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Baca: Kisah Maxime Rasakan Jadi Korban Bully Selama Empat Tahun

Febri mengungkapkan dalam persidangan jaksa berhasil membuktikan dugaan aliran dana 7,3 juta dolar AS terhadap Setya Novanto.

Sejumlah uang tersebut dialirkan melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dan rekannya Made Oka Masagung.

Menurut Febri, KPK telah mendapatkan kesesuaian keterangan saksi dan bukti-bukti di persidangan mengenai fakta ini.

Berita Rekomendasi

Namun sejauh ini, Setya Novanto masih belum mau mengakui bahwa dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP.

"Kami lihat keterangan SN  sebagai terdakwa kemarin yang belum mengakui perbuatannya atau membuka tidak secara keseluruhan kita akan pertimbangkan menerima atau menolak JC yang bersangkutan," ungkap Febri.

Setya Novanto menjalani pemeriksaan di KPK terakhir kali, Selasa (28 Maret 2018).

Saat itu, dirinya dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas