Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BIN Diminta Telusuri Kaitan Benih Tiongkok dengan Perang Proksi

Bamsoet) meminta pemerintah memperketat pengawasan atas benih tanaman asal Tiongkok yang akan masuk ke Indonesia.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in BIN Diminta Telusuri Kaitan Benih Tiongkok dengan Perang Proksi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memperketat pengawasan atas benih tanaman asal Tiongkok yang akan masuk ke Indonesia.

Menurutnya, harus ada kewaspadaan ekstra karena benih tanaman asal Tiongkok ditengarai mengandung bakteri dan virus berbahaya sehingga berpotensi sebagai bagian dari perang proksi atau proxy war.

Bamsoet menyatakan hal itu menyusul otoritas Bandara Ngurah Rai Bali yang belum lama ini menemukan benih sayuran asal Tiongkok tanpa dokumen. Tidak ada surat izin pemasukan (SIP) dari Kementerian Pertanian serta phytosanitary certificate dari Tiongkok yang menyertari benih itu.

Bamsoet menegaskan, membanjirnya bibit tanaman bervirus dan narkoba dari Tiongkok bisa jadi sebagai sebagai bagian dari strategi perang proxi. Karena itu, legislator Partai Golkar tersebut meminta Badan Intelijen Negara (BIN) mencermati berbagai

“Mendorong Badan Intelijen Negara melakukan kajian terkait kasus narkotika, makanan kaleng, benih cabai, bawang putih, beras plastik, serta benih sayuran ilegal dari Tiongkok tersebut merupakan bagian dari dugaan proxy war,” ujar Bamsoet melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).

Bamsoet juga meminta Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan bersama aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas masuknya benih tanaman terlarang dari luar negeri. Menurutnya, harus ada pengusutan ke semua pihak yang terlibat. “Agar benih yang masuk secara ilegal ini tidak berulang,” tegasnya.

Bamsoet menambahkan, Badan Karantina Kementan harus meningkatkan pengawasan terhadap izin pemasukan dan pengeluaran benih. Merujuk Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, maka perizinan dan pengawasan bertujuan mencegah benih pembawa organisme penggangu tumbuhan masuk ke dalam negeri.

Berita Rekomendasi

Legislator Partai Golkar itu juga punya pesan untuk Kemendag. Dia meminta kementerian pimpinan Enggartiasto Lukita itu memperketat regulasi terkait impor benih sayuran.

Menurut Bamsoet, sebagian benih yang masuk ke Indonesia berpotensi menularkan hama dan penyakit tumbuhan. “Mendorong Kemendag untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala jenis produk yang diimpor ke Indonesia, khususnya produk dari Tiongkok,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas