Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Bubar 2030, Menkumham: Itu Kata Orang Pesimis

Diperlukan upaya terus menerus menjaga bangsa, akhir-akhir ini banyak orang tak bertanggung jawab memprovokasi soal SARA

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Indonesia Bubar 2030, Menkumham: Itu Kata Orang Pesimis
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Yasonna Hamonangan Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pidato berisi prediksi Indonesia bubar 2030 merupakan sebuah pandangan orang yang pesimis.

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara peluncuran buku pedoman bela negara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018).

“Diperlukan upaya terus menerus menjaga bangsa, akhir-akhir ini banyak orang tak bertanggung jawab memprovokasi soal SARA dan membuat hoax tak berdasar untuk tujuan politik tertentu. Sebagai anak bangsa kita harus tangkal itu.”

“Harus berupaya menjaga agar bangsa Indonesia tidak bubar 2030, yang merupakan kata-kata orang pesimis. Indonesia akan terus menjadi bangsa besar dan kita harus selalu optimis akan hal itu,” ucapnya.

Baca: Gugat KPU di PTUN, Partai Idaman Bawa Lima Kontainer Barang Bukti

Yasonna menegaskan bahwa prediksi Indonesia bubar 2030 itu bisa dicegah dengan melakukan revolusi mental untuk memberi kontribusi menjaga keberagaman bangsa Indonesia yang sudah ditakdirkan oleh Tuhan.

Dan menurut Yasonna kewajiban menjaga bangsa dan negara juga harus dilakukan oleh warga binaan yang ada di Lapas Cipinang serta lapas-lapas lainnya yang ada di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

“Sekali lagi saya katakan melalui bela negara ini tunjukkan kepada dunia luar bahwa warga binaan juga bia memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.

Pernyataan Indonesia bubar 2030 itu disampaikan oleh Prabowo Subianto yang terlihat dalam sebuah video acara Konferensi Temu Kader Partai Gerindra.

Prabowo mengatakan banyak negara melakukan kajian dan memprediksi Indonesia akan bubar pda tahun 2030.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas