Menkumham: Terpidana Mati Harus Ikut Bela Negara
Program itu diklaim Yasonna berbeda dengan program pembinaan yang sudah ada sejak dahulu di setiap lapas dan rutan serta akan saling melengkapi.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan bahwa program bela negara harus diikuti juga oleh warga binaan lapas dan rutan tanpa memandang beratnya hukuman.
Termasuk bagi terpidana mati.
Hal itu disampaikan Yasonna usai meluncurkan buku pedoman bela negara bagi warga binaan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
“Semua (harus ikut), kan belum tentu dia langsung dieksekusi. Kalau nanti ada perubahan diri kita lihat saja nanti,” ungkapnya.
Baca: Ini Alasan Menkumham Kenapa Bandar Narkoba Lama Dieksekusi
Dengan diluncurkannya buku pedoman tersebut maka setiap hari kegiatan warga binaan akan diisi dengan materi-materi bela negara.
Program itu diklaim Yasonna berbeda dengan program pembinaan yang sudah ada sejak dahulu di setiap lapas dan rutan serta akan saling melengkapi.
“Mereka dapat kita bina rasa kebangsaan dan rasa persatuannya, kemudian kita perbaiki agar bisa kembali ke masyarakat dengan tujuan supaya mereka bisa memberi kontribusi kepada masyarakat dan negara serta tidak melakukan kesalahan lagi.”
“Seperti yang disampaikan Pak Menhan bahwa sekarang bukan perang senjata tapi serangan terhadap ideologi kemudian masuk narkoba dan lain sebagainya. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Menhan yang ikut bantu kami membina warga yang ada di lapas,” pungkas Yasonna.