Menkes: Cacing pada Ikan Makarel Tidak Berbahaya
Menkes menilai cacing tersebut tidak membawa efek berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Enggar menjelaskan, saat ini Kementerian Perdagangan sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian, dimana proses hukum akan ditangani oleh pihak berwajib.
"Tetapi perusahaan, importirnya atau pedagangnya yang melakukan kegiatan itu (menjual ikan kalengan mengancung parasit cacing), izin usahanya saya cabut, kalau di imporir, API (angka pengenal importir)-nya saya cabut," ujar Enggar.
Selain akan mengancam mencabut izin usaha, Enggar juga meminta pasar ritel modern, distributor dan pemasok memeriksa produk sebelum menjualnya ke masyarakat.
"Jangan sampai barang kedaluarsa nanti dijual," ucap Enggar.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan adanya temuan cacing di ikan makarel kalengan karena adanya standar pengolahan yang tidak baik.
Artinya jika perusahaan pengolahan ikan dalam kaleng ini sudah menerapkannya dengan baik tidak akan terjadi masalah seperti ini, seperti ditemukan cacing di dalam produk.
Airlangga pun penyampaikan bahwa quality control merupakan faktor utama untuk menjaga kualitas produk dari industri pengolahan ini.
"Jadi itu produksi yang baik kan ada good manufacturing practice di mana quality control menjadi hal utama," katanya. (Tribun Network/rina ayu/seno tri/rizal bomantama/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.