Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Pastikan Tak Cabut Label Halal di Makanan Kalengan Bercacing

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mencabut label halal dari produk makarel kaleng yang bercacing.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in MUI Pastikan Tak Cabut Label Halal di Makanan Kalengan Bercacing
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Warga menunjukkan berbagai produk ikan sarden makarel kaleng yang mengandung cacing usai dibelinya di supermarket, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/3/2018). Sejak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan nama-nama produk sarden kaleng mengandung cacing yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri, sejumlah supermarket dan swalayan di Medan masih menjual produk tersebut. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mencabut label halal dari produk makarel kaleng yang bercacing.

Pasalnya, fenomena tersebut dinilai bukan kewenangan MUI melainkan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau dari segi halalnya tidak ada masalah karena komposisi makanannya tidak ada yang mengandung zat haram. Tapi kalau sekarang lebih dari segi keamanan yang mengandung cacing. Nah itu kewenangannya BPOM," ungkap Ketua MUI Ma'ruf Amin di kompleks Istana Negara, Senin (2/4).

Apalagi, lanjutnya, komposisi utamanya adalah ikan yang halal. Kemudian, merek-merek sudah ada sertifikat dari BPOM yang berarti sudah aman.

Kendati begitu, jika BPOM memutuskan untuk mencabut izin edar produk makarel maka secara otomatis label halal juga akan dicabut.

Baca: Kemenlu, BIN, dan KBRI Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya

Sebab sejatinya, pemberian label halal itu didasari dengan hasil laporan BPOM terkait higienitas suatu barang. "Kita menyebutnya halal dikeluarkan sesudahtoyyib. 

Berita Rekomendasi

Artinya tidak ada masalah dari segi aspek-aspek yang dikeluarkan BPOM, baru diproses halalnya. Jadi kalau ada hal-hal seperti itu sebetulnya ada pintunya di BPOM, bukan di halal," jelas Ma'ruf.

Kendati begitu, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait fenomena makarel kaleng bercacing. "Belum ada pembahasan, baru mengumpulkan informasi," tambahnya.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul MUI tidak akan cabut label halal produk makarel kaleng yang bercacing

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas