Murtala Tewas Ditembak, Coba Kabur Ketika Digiring Menuju BNN Banda Aceh
Seorang tersangka yang merupakan pengendali jaringan narkotika atas nama Murtala meninggal dunia di Aceh.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Petugas gabungan mengamankan barang bukti sebanyak 20 Kg sabu.
Di TKP ketiga, tersangka Mukhlis diamankan bersama barang bukti satu unit mobil CRV.
Pada TKP keempat, petugas gabungan mengamankan tersangka Zulkifli beserta barang bukti KTP asli atas nama Zulkifli dan alat komunikasi berupa ponsel.
Baca: Mantan Dirut Garuda Tinggalkan Rumah di Pondok Indah Usai Jadi Tersangka
Di TKP kelima, petugas gabungan menangkap tersangka Denni Saputra pada Sabtu (31/3/2018). Dari tersangka Denni, petugas mengamankan 7 kg narkotika jenis sabu.
Dalam operasi tersebut petugas gabungan mengamankan total tujuh orang tersangka dan seorang tersangka atas nama Murtala meninggal dunia.
BNN juga mengamankan barang bukti narkotika sejumlah total 44,7 kg sabu-sabu dan 58.000 butir ekstasi.
Selain itu, BNN juga mengamankan barang bukti non narkotika seperti dua buah kendaraan, dokumen, buku tabungan, atm, dan alat-alat komunikasi.
Untuk penjelasan lebih rinci, rencananya akan diadakan konferensi pers terkait operasi tersebut di kantor BNN Provinsi Sumatera Utara pada pukul 13.00 WIB.