KLHK Turunkan Tim Investigasi Pencemaran Minyak di Teluk Balikpapan
Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat antara KLHK, Badan Restorasi Gambut, dan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menginvestigasi kejadian pencemaran minyak di kawasan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur yang terjadi tanggal 31 Maret 2018 lalu.
Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat antara KLHK, Badan Restorasi Gambut, dan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
“Kita sudah terjunkan tim ke sana,” ujarnya singkat kepada Tribunnews.com.
Baca: Polda Kaltim Berencana Panggil Pertamina Usut Kasus Kebakaran di Teluk Balikpapan
Namun Bambang belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian luar biasa tersebut yang diikuti dengan terbakarnya kapal kargo pengangkut batu bara.
“Kita masih menunggu dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan karena hal itu bersifat teknis. Coba tanyakan saja dulu kepada Kabiro Humas mengenai perkembangannya,” ujarnya sambil meninggalkan Gedung DPR RI.
Seperti diketahui pencemaran akibat ceceran minyak di perairan Teluk Balikpapan terjadi pada tanggal 31 Maret 2018 lalu.
Akibat dari pencemaran itu sempat membuat sebuah kapal kargo bermuatan batu bara dengan nama Ever Judger terbakar hebat dan membuat empat awak kapal ditemukan dalam kondisi tewas serta masih ada beberapa orang yang belum ditemukan.
Pencemaran itu juga membuat sejumlah lumba-lumba ditemukan mati.