MK Punya Ketua Baru, Fadli Zon Pesan Jangan Sampai MK Jadi Alat Kepentingan Politik
Selain telah berpengalaman, disebutkan Fadli, hubungan Anwar Usman denagn parlemen dan institusi negara terjalin baik.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menitipkan pesan pada hakim konstitusi yang baru saja disumpah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Diketahui, nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi seperti Arief Hidayat maupun Akil Mochtar, pernah tersandung kasus, bahkan menjalani hukuman berat, akibat perbuatan melawan hukumnya.
"Jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi lah," ujar Fadli yang ditemui di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Ia meminta hakim-hakim di mahkamah pengawal UU itu, menjaga integritas dan berpijak pada hukum, agar tak kembali mengulang citra buruk Mahkamah Konstitusi, mengingat tahun ini dan 2019 memasuki tahun perhelatan Pilkada dan Pilpres.
"Jangan sampai Mahkamah Konstitusi menjadi alat politik dari kepentingan kekuasaan atau penguasa. Harus betul-betul berpijak pada hukum, keadilan dan konstitusi kita," terangnya.
Bagi Fadli, sosok Anwar Usman merupakan sosok yang tepat meneruskan tongkat kepemimpinan Ketua MK.
Selain telah berpengalaman, disebutkan Fadli, hubungan Anwar Usman denagn parlemen dan institusi negara terjalin baik.
"Kita berharap di bawah kepemimpinan beliau, Mahkamah Konstitusi menjadi lebih baik, lebih adil, dan jangan sampai berpihak pada kepentingan politik atau tunduk kepada kepentingan politik," kata Fadli.
Anwar Usman dan Aswanto telah resmi menjabat Ketua dan Wakil Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020, melalui voting dari 9 hakim konsitusi lain.
Keduanya disumpah dihadapan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada Senin siang.
"Demi Allah, saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 dengan selurus-lurusnya menurut UU dasar negara Republik Indonesia 1945, serta berbakti pada Nusa dan Bangsa," ujar Anwar saat disumpah oleh rohaniawan.