Sejak Tahun 2000, Kontraktor Setorkan 'Uang Ucapan Terima Kasih' ke Bupati, DPRD Hingga Kepala Dinas
Di sidang kali ini, Ichsan menjadi saksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Citra Gading Asritama (CGA), Ichsan Suheidi (54), sebuah perusahaan kontraktor yang berpusat di Surabaya, Selasa (3/4/2018) dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
Di sidang kali ini, Ichsan menjadi saksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB).
Dalam kesaksiannya, Ichsan mengakui memang di perusahaannya ada anggaran khusus bernama material pusat (Matpus) yang ditujukan sebagai uang silaturahmi atau uang terima kasih pada sejumlah pihak.
Khusus di Kutai Kartanegara, Ichsan mengaku masuk mengerjakan proyek disana tahun 2000. Proyek pertama yang digarap olehnya ialah pembangunan gedung kantor bupati, dengan nilai proyek 55 miliar.
Proyek-proyek lainnya yang dikerjakan yakni pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap II Baru, dan proyek pembangunan SMA Negeri Unggulan 3 Tenggarong. Proyek lanjutan Semenisasi Kota Bangun-Liang Ilir dan proyek pembangunan jalan Kembang Janggut Kelekat Kabupaten Tenggarong.
"Saya masuk Kutai Kartanegara itu tahun 2000, awalnya saya di Kutai Timur dulu. Memang di perusahaan saya ada namanya dana silaturahmi atau dana ucapan terima kasih atau material pusat," ucap Ichsan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lanjut majelis hakim menanyakan kemana dana ucapan terima kasih atau material pusat itu dialirkan? Ichsan menjawab uang itu mengalir ke bupati, DPRD, hingga level kepala dinas.
"Soal uang material pusat itu berjalan sejak awal, menggelinding gitu ada. Digulirkan sejak awal. Jumlah material pusat masing-masing proyek juga berbeda. Itu yang mengusulkan besarannya bisa saya atau anak buah, tapi seluruhnya harus ada persetujuan saya," katanya.
Ichsan juga menambahkan uang material pusat itu tidak pernah dia berikan langsung ke para pihak baik bupati, DPRD hingga kepala dinas melainkan yang memberikan ialah anak buahnya, Ika Iskandar maupun Marsudi.