Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Jadi Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli Terakhir Lapor LHKPN pada 2002

Dalam catatan LHKPN, disebutkan bahwa Firli memiliki tanah dan bangunan berlokasi di Bekasi senilai Rp 125 juta.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bakal Jadi Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli Terakhir Lapor LHKPN pada 2002
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Brigjen Pol Firli (kanan depan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, digadang-gadang akan dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK, Jumat (6/4/2018) besok.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn, Firli terakhir melaporkan harta kekayaan tahun 31 Maret 2002.

Saat itu, Firli masih menjabat sebagai Wakapolres Lampung Tengah.

Tercatat harta kekayaannya mencapai Rp 162,9 juta.

Baca: KPK Belum Konfirmasi Pemilihan Brigjen Firli Sebagai Deputi Penindakan

Dalam catatan LHKPN, disebutkan bahwa Firli memiliki tanah dan bangunan berlokasi di Bekasi senilai Rp 125 juta.

Masih menurut data LHKPN, Firli disebutkan tidak memiliki kendaraan pribadi.

Berita Rekomendasi

Sementara, giro dan kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri hanya mencapai Rp 37,9 juta.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan bahwa KPK telah menunjuk Kapolda NTB, Brigjen Firli, untuk mengisi posisi Deputi Penindakan.

Di kesempatan lain, Firli juga sudah mengkonfirmasi perihal pemilihan dirinya pada jabatan ini.

"Tadi malam saya diberi kabar oleh Bapak Kapolri bahwa KPK sudah memilih untuk calon Deputi Penindakan KPK dan yang terpilih adalah saya sendiri," ungkap Firli.

Jika benar terpilih, maka Firli menyisihkan dua kandidat lain yang berasal dari kejaksaan, yakni Wisnu Baroto dan Witono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas