Fakta Menarik Sidang Lanjutan First Travel: Hadiah Istimewa Kiki Hasibuan Untuk Sang Pacar
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan kasus penipuan jemaah umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/3/2018).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan kasus penipuan jemaah umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/3/2018).
Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Baca: Sidang First Travel Ungkap Hubungan Asmara Kiki Hasibuan: Disebut Mantan Pacar Hingga Usapan Anniesa
Sidang lanjutan kemarin, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi bernama Hesty Agustin untuk menggali aliran uang bos First Travel khususnya melalui Kiki Hasibuan.
Beradarkan kesaksiannya dalam persidangan sejumlah fakta terungkap.
Berikut sujumlah fakta yang terungkap dalam sidang berdasar kesaksian mantan pacar Kiki Hasibuan.
Baca: Menangis saat Minta Maaf, Sukmawati: Saya Tidak Ada Niat Menghina Umat Islam Indonesia
Hadiah ulang tahun dari Kiki
Saksi Hesty Agustin sekaligus teman dekat terdakwa Bos First Travel Kiki Hasibuan mengakui kepemilikan apartemen Puri Park View di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kepemilikan apartemen tersebut, kata Hesty, merupakan pemberian Kiki Hasibuan kepada dirinya sebagai hadiah ulang tahun.
Baca: Fakta Menarik Terungkap Dalam Sidang Putusan Cerai Ahok: Gigi Patah Hingga Ancaman Veronica
Hal tersebut terungkap dalam tanya jawab antara hakim dengan saksi.
"Saya dibelikan apartemen itu hadiah ulang tahun saya," kata Hesty menjawab pertanyaan hakim Subandi yang menanyakan asal-usul apartemen tersebut.
Dikatakan Hesty, apartemen yang berada di Daerah Kembangan, Jakarta Barat tersebut dibeli Kiki dengan harga Rp 400 juta.
Baca: Perwira Polisi Penembak Adik Ipar di Medan Langsung Menyerahkan Diri ke Polda Sumut Usai Kejadian
Apartemen menurutnya dibeli pada akhir tahun 2015.
Hesty juga mengaku apartemen tersebut kini telah disita pihak Kejaksaan.
"Harga pembeliannya Rp 400 juta. Sekarang sudah saya kembalikan (disita)," katanya.
Jalan-jalan keliling dunia
Hesty Agustin dalam persidangan mengakui dirinya sering diajak jalan-jalan Kiki Hasibuan ke sejumlah negara.
Hal tersebut terungkap setelah hakim anggota, Yulinda, menanyakan soal tempat yang pernah didatangi Hesty bersama Kiki.
Baca: Seorang Polisi Tembak Adik Ipar di Medan
"Ke Eropa dan Jepang," kata Hesty menjawab pertanyaan hakim.
Menurut Hesty, dirinya berlubur ke sejumlah negara dengan mengajak beberapa anggota keluarga.
Terakhir, menurut Hesty dirinya bersama Kiki pelesiaran ke Amerika.
Dalam persidangan, Hesty mengaku bila dirinya tidak tahu asal usul uang yang digunakan Kiki untuk pelesiran dengan dirinya.
"Saya tidak tau," jawab Esti.
Mobil ratusan juta
Selain dibelikan apartemen, Saksi Hesty Agustin mengaku juga dibelikan mobil merk Mazda 2 oleh Kiki Hasibuan.
Hal tersebut terungkap setelah hakim mencecar Hesty dengan sejumlah pertanyaan.
"Selain apartemen, apakah saudara menerima hadiah lainnya?," tanya Hakim Subandi.
"Saya dibelikan mobil," jawab Hesty.
Baca: Tak Terima Ditagih Utang, Mandor Perusahaan Bacok Anak Buahnya
Dijelaskan Hesty, dirinya dibelikan mobil dengan merk Masda 2 pada tahun 2014.
Ia mengaku tidak mengetuhi persis harga mobil yang dibelikan Kiki yang saat itu berstatus sebagai pacarnya.
Mobil tersebut menurut Hesty sudah dijual dengan harga Rp 100 juta.
Penjualan dilakukan karena mobil yang digunakannya tersebut sudah turun mesin.
"Karena sudah turun mesin saya jual Rp 100 juta," ucap Hesty.
Dalam situs jual beli mobil, Mobil Mazda 2 dibandrol dengan kisaran harga Rp 300 jutaan.