Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Konfirmasi Pemilihan Brigjen Firli Sebagai Deputi Penindakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan yang baru.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Belum Konfirmasi Pemilihan Brigjen Firli Sebagai Deputi Penindakan
Kompas.com/fitri
Kapolda NTB, Brigjen Polisi Firli, memberikan keterangan terkait pengamanan di NTB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan yang baru.

"Besok, akan dilakukan pelantikan Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK. Dua pejabat ini dipilih oleh pimpinan KPK setelah mengikuti proses seleksi sebelumnya," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

Febri mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam pelantikan besok, KPK rencananya akan mengundang pimpinan Polri, Kejaksaan dan BNN.

Baca: Sosok Brigjen Pol Firli, Ajudan Mantan Wapres Boediono yang Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK

Meski mengungkapkan hal tersebut, namun Febri masih enggan menyebutkan nama-nama yang mengisi jabatan tersebut.

Padahal nama Kapolda NTB, Brigjen Firli, sudah disebutkan yang terpilih menjadi Deputi Penindakan.

Berita Rekomendasi

"Untuk nama pejabat terpilih, besok ya," tukas Febri.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan bahwa KPK telah menunjuk Kapolda NTB, Brigjen Firli, untuk mengisi posisi Deputi Penindakan.

Di kesempatan lain, Firli juga sudah mengkonfirmasi perihal pemilihan dirinya pada jabatan ini.

"Tadi malam saya diberi kabar oleh Bapak Kapolri bahwa KPK sudah memilih untuk calon Deputi Penindakan KPK dan yang terpilih adalah saya sendiri," ungkap Firli.

Jika benar terpilih, maka Firli menyisihkan dua kandidat lain yang berasal dari kejaksaan, yakni Wisnu Baroto dan Witono. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas