Polisi Tembak Mati Pelaku Skimming Asal Bulgaria
GDP terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di wilayah Tangerang pada Selasa (3/4/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menembak mati GDP, pelaku skimming asal Bulgaria.
GDP terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di wilayah Tangerang pada Selasa (3/4/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, pada Maret 2018, ada sanggahan transaksi yang disampaikan oleh nasabah bank Yogyakarta.
Seorang nasabah itu, merasa ada uang dalam rekening yang berkurang, sementara yang bersangkutan merasa tidak pernah melakukan penarikan.
Baca: Polisi Kembali Bekuk WNA Pelaku Skimming
Pihak bank melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Kemudian tim Subdit Resmob bersama tim investigasi bank melakukan penyelidikan masalah dana nasabah yang hilang.
Penyidik melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan fakta, dan barang bukti di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan Karawang.
"Pada Selasa (3/4/2018) keberadaan pelaku dapat diketahui. Pelaku tinggal di wilayah Tangerang. Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan berusaha menangkap pelaku," ujar Argo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).
Namun, pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.
Pelaku mengambil senjata tajam dan melawan petugas.
"Terpaksa kami melakukan tindakan tegas kepada pelaku," ujar Argo.
Pelaku sempat dibawa ke RS Polri, tapi nyawa pelaku tidak tertolong.
"Pelaku ini kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.
Argo menyampaikan, pelaku ini memiliki peralatan yang lebih canggih dan lengkap dari pelaku-pelaku skimming yang sebelumnya.
GDP telah melakukan pemasangan alat curi data (skimmer) di sejumlah ATM di daerah Tangerang, Batam, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Bandung.
"Setiap kali beraksi GDP ini dibantu oleh seseorang berinsial J alias S yang saat ini masih DPO," ujar Argo.
S yang juga warga Bulgaria ini berperan menyediakan alat skimmer dan kartu yang sudah diduplikat, serta menerima suplai data nasabah dan memindahkan data dari laptop ke kartu kosong yang sudah disiapkan.
Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti 940 kartu kloning, tiga laptop, satu set deepskimmer, dua encoder, tiga buah karet mulut card reader, sembilan spy cam, satu kartu skimmer, dan lainnya.