Sandiaga Uno Menilai Ratna Sarumpaet Memang Melanggar Aturan Lalu Lintas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai Ratna Sarumpaet telah melanggar lalu lintas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai Ratna Sarumpaet telah melanggar lalu lintas.
Hal itu ia katakan menanggapi rekaman video aksi protes Ratna Sarumpaet kepada petugas dishub yang hendak menderek mobilnya karena melanggar aturan lalu lintas.
Baca: Arab Saudi Akhirnya Buka Bioskop Pertama pada 18 April 2018
Menurutnya, kendaraan tidak boleh diparkir di badan jalan meskipun tidak ada rambu yang terpasang terpampang
Ia mengatakan pelanggaran seperti itu masih banyak terjadi bahkan di sekitar rumah pribadinya.
"Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," kata Sandiaga Uno di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Sandi tidak mengetahui jika mobil ratna sudah di kembalikan, ia mengatakan sama dengan kasus Fajar Sidik harus ada peringatan.
"Mobilnya dibalikin lagi? Mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu. Yang penting masyarakat tahu itu nggak boleh," katanya.
Menurutnya harus ada sosialisasi lagi kepada masyarakat mengenai larangan parkir di badan jalan.
Baca: Kementerian Kesehatan Keberatan Ada Sertifikasi Halal untuk Obat
"Kami ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut karena perda tersebut enggak mengharuskan rambu," katanya.
Simak videonya di atas! (*)