Bamsoet Desak KPU Sisir Ribuan Pemilih Ganda di DPS Pilkada 2018
Legislator Golkar itu juga meminta KPU membersihkan DPS Pilkada 2018 dari nama warga yang sudah meninggal dunia,
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyeriusi persoalan nama ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2018.
Sebab, ada ribuan pemilih ganda di sejumlah daerah yang menggelar pilkada tahun ini.
Baca: Setuju Sekolah Diliburkan Selama Asian Games, Kepsek SMA 52 Bakal Beri Tugas Selama Libur
“Mendorong KPU segera melakukan coklit atau pencocokan dan penilitian data kembali di seluruh daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018,” kata Bamsoet panggilan Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Sebelumnya pemilih ganda dalam DPS ditemukan di sejumlah daerah. Antara lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (5.373 nama), Bali (2.796) dan Jawa Timur (300 nama).
Bamsoet menegaskan, KPU harus segera memperbaiki DPS yang memuat nama pemilih ganda.
Legislator Golkar itu juga meminta KPU membersihkan DPS Pilkada 2018 dari nama warga yang sudah meninggal dunia, tidak berdomisili sesuai TPS terdaftar, masih berusia di bawah umur, ataupun yang berstatus TNI/Polri.
Selain itu, Bamsoet juga meminta seluruh pemerintah daerah hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk bersama-sama masyarakat bertindak proaktif dalam melakukan pengecekan DPS, sekaligus melaporkan apabila menemukan permasalahan.
“Ini penting guna menghindari kecurangan dalam pilkada sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil,” tegas Bamsoet.