Brigjen Firli Jadi Deputi Penindakan, Ketua KPK Minta OTT Tidak Berkurang
Agus Rahardjo menambahkan Firli juga harus membangun jaringan yang baik dengan para penengakkan hukum di daerah baik Polri maupun Kejaksaan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Firli resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan posisi lama yang ditinggalkan Komjen Heru Winarko, yang menjabat sebagai Kepala BNN.
Saat acara pelantikan yang digelar di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018), Ketua KPK, Agus Rahardjo berpesan pada Firli.
Baca: Mau Liburan ke Raja Ampat, Yuk Cari Tiketnya di Garuda Indonesia Travel Fair 2018
"Sebagai Direktur Penyidikan, kami ingin penyidikan dibangun kerja sama yang sangat erat dengan penyelidikan sehingga tidak real hanya pada OTT. Tapi OTT tidak boleh berkurang juga ya," ungkap Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo menambahkan Firli juga harus membangun jaringan yang baik dengan para penengakkan hukum di daerah baik Polri maupun Kejaksaan.
"Pak Heru Winarko memecahkan rekor OTT, penanganan perkara juga. Pak Firli, kordinasi dengan unsur di daerah harus lebih baik, kinerja tingkatkan," tambahnya.
Diketahui acara pelantik ini berlangsung sederhana, dengan pengambilan sumpah jabatan dan tanda tangan fakta integritas.
Acara turut dihadiri oleh Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto, Wakil Jaksa Agung, Armisyah dan Kepala BNN, Komjen Heru Winarko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.