Amphuri Dukung Pembentukan Satgas Umrah
Kasus penelantaran calon jamaah umrah di Indonesia seperti tak ada habisnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penelantaran calon jamaah umrah di Indonesia seperti tak ada habisnya.
Belum selesai proses persidangan penelantaran puluhan ribu calon jamaah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau yang dikenal dengan nama First Travel (FT) dengan kerugian yang mencapai hampir Rp1 triliun, belakangan justru terkuak kasus dugaan penelantaran baru yang diduga dilakukan oleh PT Amanah Bersama Umat (ABU) Tour.
Fakta mencengangkan pun terungkap, berdasarkan investigasi Kementerian Agama (Kemenag), ada sebanyak 86.720 jamaah seluruh Indonesia belum diberangkatkan, dan paling banyak dari daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini tentu bukanlah kasus sepele yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Mengingat begitu banyaknya calon jamaah yang menjadi korban.
Baca: Wakapolri Sarankan Menag Bentuk Satgas dan Buat Aturan Limitasi Biaya Umrah
Sejumlah pihak pun turut bekerja sama menuntaskan permasalahan ini. Hal ini terjadi tentu ada kaitannya dengan lamanya waktu tunggu pemberangkatan calon jamaah haji di Indonesia, sehingga dimanfaatkan sejumlah oknum nakal penyelenggara perjalanan umrah baik yang berizin mau pun tidak.
Dengan lamanya waktu tunggu keberangkatan haji tersebut, banyak calon jamaah haji yang sudah mendaftar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kemenag, ingin lebih dulu melaksanakan ibadah umrah, sebelum waktu keberangkatan hajinya tiba.
Selain itu, faktor tingginya minat masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci, Mekkah, juga menjadi pemicu adanya oknum travel yang turut andil bagian dengan memberikan iming-iming biaya perjalanan yang jauh lebih murah dari standarisasi dan kelayakan pelayanan jamaah umrah pada umumnya.
Sehingga banyak calon jamaah yang tertarik dan akhirnya terlantar.
Atas dasar itu, Kemenag dan Polri pun berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani kasus penipuan yang marak dilakukan oleh oknum Penyelenggara Pperjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Melihat rencana tersebut, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) yang merupakan asosiasi haji dan umrah tertua di Indonesia itu pun menyambut positif hal tersebut.
“Kami sangat mendukung. Kami pun berharap, Satgas ini nantinya akan lebih mengedepankan pada penyelesaian masalah jamaah umrah yang gagal diberangkatkan. Dan kalau dari urgensinya, kami siap jika dilibatkan dalam satgas ini nantinya,” ujar Bendahara Umum (Bendum) Amphuri Tauhid Hamdi kepada pers di Jakarta, Jumat (6/3/2018).
Sebelumnya, di Komisi III DPR RI telah sepakat mengusulkan rencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menangani kasus penelantaran dan penipuan jamaah umrah ini.
Namun, oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid ditegaskan tidak perlu. Karena dinilai terlalu lama jika ditangani dengan Pansus. Hal ini pun diamini oleh Tauhid, dia pun berasumsi senada dengan Sodik Mujahid.
“Terlalu lama. Hal ini jika ditangani dengan Pansus akan memakan waktu. Sementara, proses persidangan di kasus FT dan penyidikan PT ABU Tour tengah berjalan. Apalagi, Satgas yang menangani perkara ini dalam waktu dekat akan terbentuk. Sehingga, prosesnya akan lebih cepat,” katanya.
Seraya demikian, Tauhid pun tetap mengimbau para calon jamaah umrah agar lebih berhati-hati lagi dalam memilih travel yang akan digunakannya dalam menjalankan ibadah umrah.
“Jangan mudah diiming-imingi. Memilih travel itu gampang, ingat saja kuncinya, 5 Pasti Umrah. Pasti travelnya berizin, pasti tiket pesawatnya, pasti jadwal keberangkatannya, pasti visanya, dan pasti hotelnya. Kalau lima hal ini sudah terpenuhi, Insha Allah, jamaah aman. Dan pasti dapat beribadah dengan kusyuk di Tanah Suci,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.