Brigjend Pol Firli Dilantik Menjadi Direktur Penindakan KPK
Brigadir Jendral (Brigjen) Firli dan Supardi resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktur Penentuan KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUN-VIDEO.COM - Brigadir Jendral (Brigjen) Firli dan Supardi resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktur Penentuan KPK.
Pelantikan keduanya dipimpin langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
"Semoga Allah memberkati saudara-saudara dan menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat Indonesia," ujar Agus.
Firli akan mengisi posisi Deputi Penidakan yang kosong karena pejabat sebelumnya, Heru Winarko, menjabat sebagai kepala BNN. Sementara Supardi merupakan Jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Penuntutan KPK.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Agus pun berharap dengan dilantiknya Firli dapat meningkatkan kinerja lembaga anti rasuah tersebut. Dimana selama dipimpin oleh Agus, KPK mampu memecahkan rekor operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu tahun, serta pengungkapan sejumlah kasus korupsi.
"Itu harus diteruskan, diperbaiki, dan ditingkatkan," ujar Agus, dalam sambutannya usai pelantikan, di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018)
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, dan Kepala BNN Komjen Heru Winarko.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.