Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjend Pol Firli Dilantik Menjadi Direktur Penindakan KPK

Brigadir Jendral (Brigjen) Firli dan Supardi resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktur Penentuan KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUN-VIDEO.COM - Brigadir Jendral (Brigjen) Firli dan Supardi resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktur Penentuan KPK.

Pelantikan keduanya dipimpin langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

"Semoga Allah memberkati saudara-saudara dan menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat Indonesia," ujar Agus.

Firli akan mengisi posisi Deputi Penidakan yang kosong karena pejabat sebelumnya, Heru Winarko, menjabat sebagai kepala BNN. Sementara Supardi merupakan Jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Penuntutan KPK.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Berita Rekomendasi

Agus pun berharap dengan dilantiknya Firli dapat meningkatkan kinerja lembaga anti rasuah tersebut. Dimana selama dipimpin oleh Agus, KPK mampu memecahkan rekor operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu tahun, serta pengungkapan sejumlah kasus korupsi.

"Itu harus diteruskan, diperbaiki, dan ditingkatkan," ujar Agus, dalam sambutannya usai pelantikan, di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018)

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, dan Kepala BNN Komjen Heru Winarko.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas