Ketua KPK Lantik Brigjen Firli dan Supardi Sebagai Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK
Brigadir Jendral (Brigjen) Firli dan Supardi resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktur Penentuan KPK.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jendral (Brigjen) Firli dan Supardi resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktur Penentuan KPK.
Pelantikan keduanya dipimpin langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
"Semoga Allah memberkati saudara-saudara dan menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat Indonesia," ujar Agus.
Firli akan mengisi posisi Deputi Penidakan yang kosong karena pejabat sebelumnya, Heru Winarko, menjabat sebagai kepala BNN.
Sementara Supardi merupakan Jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Penuntutan KPK.
Agus pun berharap dengan dilantiknya Firli dapat meningkatkan kinerja lembaga anti rasuah tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.