Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

First Travel Abaikan Tiga Perjanjian dengan Kemenag

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Arfi Hatim mengaku Kemenag pernah mendapat pengaduan jemaah First Travel

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Arfi Hatim mengaku Kemenag pernah mendapat pengaduan jemaah First Travel yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta.

Hal itu terjadi pada akhir Maret 2017. Sedianya, hari itu mereka berangkat umrah, namun tidak bisa diterbangkan karena tiketnya tidak tersedia.

Dengan adanya temuan itu, Kementerian Agama memanggil pimpinan First Travel untuk meminta klarifikasi. Panggilan pertama dijadwalkan pada 8 April 2017. Saat itu, pimpinan First Travel digantikan oleh tim legal perusahaan.

"Tidak selesai. Tidak terklarifikasi," kata Arfi saat bersaksi dalam sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4/2018).

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Berita Rekomendasi

Panggilan kedua dilayangkan pada 18 April 2017. Saat itu, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, memenuhi panggilan. Namun, Arfi tak menyaksikan langsung karena saat itu tengah bertugas ke Arab Saudi.

Dari informasi yang dia dapat, bos First Travel berjanji menyelesaikan persoalan itu. First Travel juga berkomitmen mengembalikan dana atau refund calon jemaah yang meminta uangnya dikembalikan.

Kemudian, Kementerian Agama juga meminta daftar nama calon jemaah yang mendaftar dan belum berangkat beserta waktu keberangkatannya.

"Apakah tiga janji itu dipenuhi?" tanya jaksa.

"Tidak ada," kata Arfi.

Diketahui, persidangan kali ini menghadirkan 3 orang saksi dari 5 orang yang diagendakan oleh jaksa penuntut umum.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas