Hilman Beberapa Kali Menoleh ke Arah Novanto hingga Hilang Konsentrasi dan Tabrak Tiang Listrik
Hilman mengaku kecelakaan tunggal dari mobil yang dikendarainya dan ditumpangi oleh Novanto pada sore itu karena dirinya hilang konsentrasi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan jurnalis tv, Hilman Mattauch, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (9/4/2018).
Hilman merupakan jurnalis Metro tv yang mengendarai mobil untuk Novanto hingga terlibat kecelakaan tunggal dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017.
Saat itu, Novanto telah berstatus buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kepada Hilman, jaksa KPK memberikan sejumlah pertanyaan untuk mengurai dugaan rekayasa sakitnya Novanto hingga dirawat di RS Medika Permata, yang diduga dilakukan oleh dr Bimanesh bersama pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.
Dalam kesaksiannya, Hilman mengaku kecelakaan tunggal dari mobil yang dikendarainya dan ditumpangi oleh Novanto pada sore itu karena dirinya hilang konsentrasi saat melewati jalan di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca: Plt Gubernur Sulsel Merinding, Tubuhnya Panas saat Memasuki Rumah Jabatan
Saat itu, ia mengaku selaku jurnalis tv hendak membawa Novanto dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, untuk diwawancarai di studio Metro tv tempatnya bekerja, di Kedoya, Jakarta Barat.
Ia duduk di kursi sisi kanan mengendarai mobil. Ajudan Novanto, AKP Reza Pahlevi, duduk di sampingnya. Sementara, Novanto duduk di kusi di belakangnya.
Saat itu, hanya Novanto yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Menurutnya, dalam perjalanan awal menuju ke studio tv, ia sembari mengendarai mobil melakukan wawancara kepada Novanto dengan telepon genggam yang terhubung dengan studio Metro tv tempatnya bekerja.
Namun, saat itu wawancara bisa dilakukan karena kondisi jalan tengah macet.
"Saya pakai live by phone wawancara untuk pembukaan di Metro TV. Kondisi jalan agak macet, jadi jalan berhenti, lalu jalan lagi," kata Hilman.
Baca: Rhoma Irama Siap Terima Putusan Sidang PTUN
Namun, setelah wawancara tersebut dan perjalanan dilanjutkan, Hilman mengaku beberapa kali panggilan telepon dari pihak kantornya yang menanyakan kepastian kedatangan Novanto.
Dan pada waktu hampir bersamaan, Novanto yang duduk di belakangnya kerap menepuk bahunya dan menanyakan materi wawancara hingga waktu tempuh ke studio Metro tv.
Menurut Hilman, dia terpaksa beberapa kali menoleh ke Novanto hingga akhirnya dia hilang konsentrasi dalam mengendarai mobil.
"Situasi gelap dan hujan. Kondisi cukup lowong, tapi ada perbaikan jalan dan banyak pasir. Kebetulan saat itu lampu mobil saya yang putih sehingga tidak begitu terang," ujar Hilman.
"Mobil saya menabrak pembatas jalan, kemudian menabrak pohon kecil. Setelah itu menabrak lampu penerangan jalan sampai akhirnya masin mobil mati," tambah Hilman lagi.
Hilman mengakui sebelum kecelakaan terjadi lebih dulu menemui Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakpus.
Saat itu dia pun mengetahui Novanto tengah berkasus dan menjadi buronan KPK.
Hilman mengaku melakukan itu karena dirinya selaku jurnalis mendapatkan tugas dari kantornya bekerja untuk mencari keberadaan dan meminta klarifikasi Novanto yang pada saat itu tengah diburu oleh pihak KPK.
Ia baru tahu keberadaan Novanto di ruang kerja di Gedung DPR setelah menelepon dan menanyakan ajudan Novanto, AKP Reza Pahlevi.
Sebelum itu, dia mengaku sempat mencari Novanto di rumah dinas DPR, rumah pribadi, kantor DPP Partai Golkar dan Gedung DPR.
Saat bertemu dengan Novanto di ruang kerja Ketua DPR, Hilman mendapat kesedian dari orang nomor satu DPR itu untuk diwawancarai di studio Metro tv, Kedoya, Jakbar.
"Saat itu di DPR banyak wartawan yang menunggu Setya Novanto. Dia tanya bagaimana banyak wartawan dibawah, di mobilnya juga. Ya sudah saya bilang pakai mobil saya saja Pak. Itu saya yang ajak, karena di bawah banyak wartawan. Dia ingin menghindari wartawan," terang Hilman.
Dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka Setya Novanto.
Bimanesh diduga bekerja sama dengan pengacara Novanto saat itu, Fredrich Yunadi, merekayasa sakitnya sang Ketua DPR agar menghindari proses hukum di KPK. (Tribun Network/theresia felisiani/coz)