Rhoma Irama Siap Terima Putusan Sidang PTUN
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, bersama dengan ratusan anggota dan simpatisan partai itu akan hadir di PTUN) DKI Jakarta di Pulogebang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, bersama dengan ratusan anggota dan simpatisan partai itu akan hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta di Pulogebang, Jakarta Timur, pada Selasa (10/4/2018).
Mereka datang untuk mendengarkan putusan dari pengadilan atas gugatan Partai Idaman terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum RI No. 58 Tahun 2018 yang menetapkan partai tidak lolos administrasi sehingga tidak dilakukan verifikasi oleh KPU RI.
"Rhoma Irama selaku Ketua Umum Partai sudah menyatakan kesiapan untuk hadir untuk mendengarkan putusan. Rhoma sudah siap menghadapi apapun putusan yang akan ditetapkan oleh Majelis Hakim," tutur Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah, Senin (9/4/2018).
Baca: Plt Gubernur Sulsel Merinding, Tubuhnya Panas saat Memasuki Rumah Jabatan
Dia menegaskan, sesuai dengan prinsip partai, maka hadirin akan tertib dan sopan mendengarkan putusan hakim.
Kehadiran anggota dan simpatisan tidak hanya berasal dari wilayah sekitar Jabodetabek, tetapi pengurus partai dari beberapa provinsi di Indonesia.
Dia berharap, majelis hakim dapat memutuskan secara adil.
Partai Idaman menolak pertimbangan berdasarkan intervensi yang justru menjadi ketidaknetralan lembaga peradilan.
"Demokrasi akan berada di ujung tanduk apabila pencampur adukan kewenangan atau intervensi dilakukan," tambahnya.