Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Hebohkan Publik, Pemecatan Dr Terawan Dibatalkan

Ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Dr Ilham Oetana Marsis menyesalkan tersebarnya surat keputusan Majelis Kehormatan Eti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTa - Ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Dr Ilham Oetana Marsis menyesalkan tersebarnya surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) mengenai pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.

"Surat keputusan itu seharusnya bersifat rahasia, sangat disayangkan ini tersebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Marsis di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Baca: Alami Gizi Buruk, Berat Badan Remaja 15 Tahun Hanya 6,7 Kilogram

Ia juga mengatakan tindakan terapi dengan menggunakan metode Digital Substraction Angiogram (DSA) yang dilakukan Terawan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Baca: Alasan Ratna Sarumpaet Somasi Dishub DKI, Ini Alasannya

Menindaklanjuti hal di atas, berdasarkan Anggaran Dasar (AD) IDI Pasal 17 buti 4 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI Pasal 18 ayat (1) butir c yang memberikan kewenangan kepada Ketua Umum PB IDI, maka dilaksanakan rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) pada tanggal 8 April 2018.

Simak video selengkapnya di atas!

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas