Berbelit-belit Menyampaikan Kesaksian, Hakim Tegur Saksi Meringankan Terdakwa Bos First Travel
"Ibu merasa dirugikan tidak karena gagal berangkat umrah," tanya Hakim Yulinda.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Hakim Yulinda menegur saksi Titi Herianti karena memberikan keterangan yang bertele-tele dalam sidang tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
Berdasarkan pantauan, Hakim Yulinda terlihat geram saat saksi Titi memberikan jawaban yang bertele-tele perihal keterangnnya yang gagal diberangkatkan umrah oleh First Travel.
"Ibu merasa dirugikan tidak karena gagal berangkat umrah," tanya Hakim Yulinda.
"Secara materi saya rugi, tapi karena ini adalah ibadah saya sabar yakin ada ridho dari Allah jadi memang mungkin ini jalan dari Allah," jawab Saksi Titi.
Baca: Ahli Beberkan Pola TPPU dalam Sidang Bos First Travel
Lalu, Hakim Yulinda bertanya apakah Titi pernah mencoba bertemu terdakwa bos First Travel dan menanyakan perihal gagal berangkatnya para calon jemaah.
"Apa ibu pernah menyelesaikan secara pribadi dan mencoba bertemu dengan para terdakwa?" tanya Hakim Yulinda.
"Menyelesaikan pribadi gimana?" jawab singkat Titi.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Yulinda mulai terlihat geram.
Kemudian dia menegaskan pertanyaannya kepada Titi.
"Maksud saya gini, ibu datang ke kantor First Travel dan bertanya, saya ingin bertemu dengan Bu Anniesa gitu?" jelas Hakim Yulinda.
"Oh enggak ada," jawab singkat Titi.
Titi lalu mengungkapkan dirinya sempat berkunjung ke kantor First Ttavel di Radar Auri Depok, Jawa Barat.
Namun, saat itu dirinya hanya bertemu pihak manajemen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.