Bupati Bandung Barat Abubakar Sempat Memohon Agar Tak Ditangkap KPK
Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bandung Barat, Abubakar pada Rabu (11/4/2018).
Abubakar terjerat kasus suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat (AHI).
Selain bupati, KPK juga menangkap enam orang pejabat di lingkungan pemkab KBB lainnya.
Baca: Bupati Bandung Barat Abubakar Palak Kepala SKPD untuk Biayai Keperluan Istrinya di Pilkada
Dua pejabat diantaranya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto (ADP) yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi saya cek memang ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Ada penyelenggara negara dan sejumlah pihak yang diamankan di salah satu Kabupaten di Jawa Barat," ujar Febri.
Febri menyebutkan, total ada 7 orang yang ditangkap.
Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.
"Salah satu yang tadi diamankan adalah bupati aktif dan sejumlah PNS," kata Febri.
Berikut Tribun Jabar rangkum sejumlah fakta atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK di KBB.
1. Sempat Membantah Ditangkap KPK
Sebelum digiring KPK, Abubakar sempat membantah jika dirinya terjaring dalam OTT KPK.
Hal itu ia bantah setelah melakukan pertemuan dengan tim pemenangan Elin Suharliah yang tak lain merupakan istrinya yang maju di Pilkada KBB.
Elin berpasangan dengan Maman Sunjaya.