Bupati Bandung Barat Abubakar Sempat Memohon Agar Tak Ditangkap KPK
Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.
Editor: Ravianto
"Berkenaan beberapa informasi terkait keberadaan saya. Saya sejak pagi tetap laksanakan tugas sebagai bupati. Tadi sore, saya kasih dukungan ke ibu. Ibu kan sebagai calon kapasitasnya dan perlu untuk mematangkan bahan materi guna debat. Jadi, saya sebagai suami beri dukungan," katanya di Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam.
Abubakar mengatakan bahwa pukul 19.00 ajudannya melapor bahwa ada tamu datang maka dia terima dan menyebutkan identitasnya dari KPK.
"Benar yang datang dari KPK (ke rumah dinasnya, Red) dan meminta klarifikasi keterangan berkenaan saya tahu atau tidak dan melihat mengenai kegiatan yang dilakukan oleh para kepala SKPD. Saya berikan keterangan itu saja," ujarnya.
2. KPK Tangguhkan Bawa Abubakar ke Jakarta
Dalam OTT tersebut, KPK ternyata sedianya ikut mengamankan Abubakar. Namun, Abubakar dilepaskan karena dalam keadaan sakit.
"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Akhirnya, penyidik tidak membawa Abubakar ke Jakarta tadi malam tapi penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya.
"Meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," kata Febri Diansyah.
Pernyataan KPK ini seakan membuka tabir kronologis OTT Selasa (10/4/2018) malam. Febri Diansyah sebelumnya mengungkapkan ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Abubakar.
3. Ditangkap dengan barang bukti uang Rp. 435 juta
KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 435 juta dalam OTT di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, uang tersebut ada di dalam sebuah koper berwarna biru dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
"Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta," ujar Saut dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Rabu (11/4/2018).
Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Bupati Bandung Barat Abubakar selaku penerima.