Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Bandung Barat Abubakar Sempat Memohon Agar Tak Ditangkap KPK

Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.

Editor: Ravianto
zoom-in Bupati Bandung Barat Abubakar Sempat Memohon Agar Tak Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bandung Barat Abubakar (memakai baju putih) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam. Bupati Bandung Barat Abubakar menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Berkenaan beberapa informasi terkait keberadaan saya. Saya sejak pagi tetap laksanakan tugas sebagai bupati. Tadi sore, saya kasih dukungan ke ibu. Ibu kan sebagai calon kapasitasnya dan perlu untuk mematangkan bahan materi guna debat. Jadi, saya sebagai suami beri dukungan," katanya di Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam.

Abubakar mengatakan bahwa pukul 19.00 ajudannya melapor bahwa ada tamu datang maka dia terima dan menyebutkan identitasnya dari KPK.

"Benar yang datang dari KPK (ke rumah dinasnya, Red) dan meminta klarifikasi keterangan berkenaan saya tahu atau tidak dan melihat mengenai kegiatan yang dilakukan oleh para kepala SKPD. Saya berikan keterangan itu saja," ujarnya.

2. KPK Tangguhkan Bawa Abubakar ke Jakarta

Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar tampak menggunakan kursi roda dibawa masuk ke dalam lift oleh anaknya (kiri) dan sejumlah orang saat meninggalkan ruang perawatan medis di lantai 4 Gedung Yosef Rumah Sakit Borromeus, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018). Abu Bakar datang ke rumah sakit ini sekitar pukul 10.00 WIB dan pulang seusai menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.45 WIB.
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar tampak menggunakan kursi roda dibawa masuk ke dalam lift oleh anaknya (kiri) dan sejumlah orang saat meninggalkan ruang perawatan medis di lantai 4 Gedung Yosef Rumah Sakit Borromeus, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018). Abu Bakar datang ke rumah sakit ini sekitar pukul 10.00 WIB dan pulang seusai menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.45 WIB. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dalam OTT tersebut, KPK ternyata sedianya ikut mengamankan Abubakar. Namun, Abubakar dilepaskan karena dalam keadaan sakit.

"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Akhirnya, penyidik tidak membawa Abubakar ke Jakarta tadi malam tapi penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya.

Berita Rekomendasi

"Meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," kata Febri Diansyah.

Pernyataan KPK ini seakan membuka tabir kronologis OTT Selasa (10/4/2018) malam. Febri Diansyah sebelumnya mengungkapkan ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Abubakar.

3. Ditangkap dengan barang bukti uang Rp. 435 juta

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adiyoto dan mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat.
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adiyoto dan mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 435 juta dalam OTT di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, uang tersebut ada di dalam sebuah koper berwarna biru dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.


"Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta," ujar Saut dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Rabu (11/4/2018).

Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Bupati Bandung Barat Abubakar selaku penerima.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas