Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Bandung Barat Abubakar Sempat Memohon Agar Tak Ditangkap KPK

Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.

Editor: Ravianto
zoom-in Bupati Bandung Barat Abubakar Sempat Memohon Agar Tak Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bandung Barat Abubakar (memakai baju putih) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam. Bupati Bandung Barat Abubakar menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bandung Barat, Abubakar pada Rabu (11/4/2018).

Abubakar terjerat kasus suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat (AHI).

Selain bupati, KPK juga menangkap enam orang pejabat di lingkungan pemkab KBB lainnya.

Baca: Bupati Bandung Barat Abubakar Palak Kepala SKPD untuk Biayai Keperluan Istrinya di Pilkada

Dua pejabat diantaranya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto (ADP) yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi saya cek memang ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Ada penyelenggara negara dan sejumlah pihak yang diamankan di salah satu Kabupaten di Jawa Barat," ujar Febri.

Febri menyebutkan, total ada 7 orang yang ditangkap.

Berita Rekomendasi

Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.

"Salah satu yang tadi diamankan adalah bupati aktif dan sejumlah PNS," kata Febri.

Berikut Tribun Jabar rangkum sejumlah fakta atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK di KBB.

1. Sempat Membantah Ditangkap KPK

Bupati Bandung Barat, Abubakar saat memberi keterangan kepada sejumlah awak media di Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).
Bupati Bandung Barat, Abubakar saat memberi keterangan kepada sejumlah awak media di Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018). (ISTIMEWA)

Sebelum digiring KPK, Abubakar sempat membantah jika dirinya terjaring dalam OTT KPK.

Hal itu ia bantah setelah melakukan pertemuan dengan tim pemenangan Elin Suharliah yang tak lain merupakan istrinya yang maju di Pilkada KBB.

Elin berpasangan dengan Maman Sunjaya.

"Berkenaan beberapa informasi terkait keberadaan saya. Saya sejak pagi tetap laksanakan tugas sebagai bupati. Tadi sore, saya kasih dukungan ke ibu. Ibu kan sebagai calon kapasitasnya dan perlu untuk mematangkan bahan materi guna debat. Jadi, saya sebagai suami beri dukungan," katanya di Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam.

Abubakar mengatakan bahwa pukul 19.00 ajudannya melapor bahwa ada tamu datang maka dia terima dan menyebutkan identitasnya dari KPK.

"Benar yang datang dari KPK (ke rumah dinasnya, Red) dan meminta klarifikasi keterangan berkenaan saya tahu atau tidak dan melihat mengenai kegiatan yang dilakukan oleh para kepala SKPD. Saya berikan keterangan itu saja," ujarnya.

2. KPK Tangguhkan Bawa Abubakar ke Jakarta

Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar tampak menggunakan kursi roda dibawa masuk ke dalam lift oleh anaknya (kiri) dan sejumlah orang saat meninggalkan ruang perawatan medis di lantai 4 Gedung Yosef Rumah Sakit Borromeus, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018). Abu Bakar datang ke rumah sakit ini sekitar pukul 10.00 WIB dan pulang seusai menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.45 WIB.
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar tampak menggunakan kursi roda dibawa masuk ke dalam lift oleh anaknya (kiri) dan sejumlah orang saat meninggalkan ruang perawatan medis di lantai 4 Gedung Yosef Rumah Sakit Borromeus, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018). Abu Bakar datang ke rumah sakit ini sekitar pukul 10.00 WIB dan pulang seusai menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.45 WIB. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dalam OTT tersebut, KPK ternyata sedianya ikut mengamankan Abubakar. Namun, Abubakar dilepaskan karena dalam keadaan sakit.

"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Akhirnya, penyidik tidak membawa Abubakar ke Jakarta tadi malam tapi penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya.

"Meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," kata Febri Diansyah.

Pernyataan KPK ini seakan membuka tabir kronologis OTT Selasa (10/4/2018) malam. Febri Diansyah sebelumnya mengungkapkan ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Abubakar.

3. Ditangkap dengan barang bukti uang Rp. 435 juta

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adiyoto dan mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat.
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adiyoto dan mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 435 juta dalam OTT di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, uang tersebut ada di dalam sebuah koper berwarna biru dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

"Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta," ujar Saut dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Rabu (11/4/2018).

Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Bupati Bandung Barat Abubakar selaku penerima.

4. Uang Suap untuk Keperluan Pilkada Istrinya

Cabup Bandung Barat nomor urut satu, Elin Suharlian Abubakar.
Cabup Bandung Barat nomor urut satu, Elin Suharlian Abubakar. (TRIBUN JABAR/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa Bupati Bandung Barat, Abubakar (ABB), menerima uang suap untuk biaya istrinya, Elin Suharliah, maju dalam Pilkada 2018.

Demi mengantarkan istrinya sebagai Bupati Bandung Barat pada periode 2018-2023, Abubakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas.

"Diduga ABB (Abubakar) meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharlian, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Saut mengungkapkan bahwa permintaan Abubakar ini diungkapkan dalam beberapa pertemuan antara dirinya dengan Kepala SKPD pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk membayar lembaga survei yang digunakan untuk menghitung elektabilitas istrinya.

Baca: Tiba-tiba Api Menjalar di Atap, Surau Tempat Warga Mengaji Hangus Terbakar di Purwakarta

"Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," jelas Saut.

Akhirnya untuk mengumpulkan uang tersebut, Abubakar meminta pertolongan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto (ADY).

"WLW dan ADY bertugas untuk menagih ke SKPD sesuai janji yang disepakati," tambah Saut.

Hingga akhirnya, mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik KPK, kemarin malam, Selasa (10/4/2018).

5. Sempat Memohon Tak Ditangkap

Sebuah mobil di halaman rumah dinas Bupati Bandung Barat Abubakar, Selasa (10/4/2018).
Sebuah mobil di halaman rumah dinas Bupati Bandung Barat Abubakar, Selasa (10/4/2018). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Abubakar sempat memohon-mohon kepada penyidik untuk tidak ditangkap.

Abubakar beralasan akan melakukan kemoterapi di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jawa Barat, keesokan harinya.

"Yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena akan melakukan kemoterapi dan berada dalam kondisi tidak fit," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Atas dasar permohonan Abubakar tersebut, penyidik akhirnya mengurungkan rencana untuk mengamankan Abubakar ke Jakarta.

Baca: Rumah Pribadi Bupati Bandung Barat Abubakar Tampak Sepi, Hanya Ada 5 Orang yang Berjaga

Penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya. Serta melakukan koordinasi dengan dokter pribadi Abubakar.

Penyidik juga meminta Abubakar membuat surat pernyataan untuk datang ke Kantor KPK usai menjalani kemoterapi di Bandung.

Namun alih-alih menyesali perbuatannya, Abubakar malah membuat konferensi pers kepada wartawan setempat bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK.

Baca: Bikin Macet, Gerbang Tol Cikarang Utama Akan Dibongkar

"Yang bersangkutan malamnya malah menyanggah pernyataan KPK dan mengatakan KPK hanya melakukan klaim atas penangkapannya," ungkap Saut.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas