Gara-gara Air Panas, Garuda Indonesia Digugat Rp 11,25 Miliar oleh Penumpang
B.R.A Kosmariam Djatikusomo menggugat PT Garuda Indonesia Tbk (Persero)sebesar Rp 11,25 miliar karena kelalaian pramugari.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM- Ketika kita menggunakan transportasi umum tentu ada sejumlah pertimbangan yang kita pikirkan sebelum memlih moda transportasi yang sesuai.
Faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan sudah pasti menjadi faktor penting bagi setiap penumpang.
Terutama jika kita menggunakan moda transportasi pesawat terbang.
Kenyamanan, keamanan dan keselamatan maksimal sangat diperhatikan melalui penerapan teknologi keamanan pesawat.
Namun apa jadinya jika sebuah insiden tak terduga terjadi akibat kelalaian kru penerbangan?
Tentu akan sangat tidak menyenangkan, apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang.
Seperti yang terjadi pada seorang wanita satu ini.
BERITA REKOMENDASI
Baca Artikel Selengkapnya