Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK-PBNU Kerja Sama Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KLHK-PBNU Kerja Sama Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan
Ist
KLHK-PBNU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)  dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam MoU atau Nota Kesepahaman, di Jakarta, Rabu (11/4).

 MoU ini juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi re-distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU tanggal 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK.

Terdapat 4 isu penting terkait dengan pembangunan LHK yang diwujudkan dalam Kesepakatan Bersama ini antara lain Reforma Agraria yang terdiri dari program TORA dan Perhutanan Sosial; Pengelolaan sampah, limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3); Perubahan Iklim; dan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2-3 tahun terakhir, berupaya bagaimana untuk mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama.

“Yang paling penting, menurut arahan Bapak Presiden Jokowi, adalah bagaimana rasa keadilan ekonomi itu bisa betul-betul berwujud nyata dan kita menyadari bahwa pengelola grass root yang paling dekat kepada masyarakat adalah organisasi-organisasi keagamaan seperti PBNU ini,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam hal ini, PBNU dan Kementerian LHK telah bersama-sama dan terlibat aktif dalam serangkaian persiapan rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial yang diinisiasi oleh PBNU dan Kementerian LHK bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden (KSP).

BERITA TERKAIT

PBNU dan Kementerian LHK telah dan akan melaksanakan Pra-Rembug RAPS di 8 (delapan) Provinsi yaitu Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Menteri Siti Nurbaya menambahkan bahwa cakupan kerja sama ini meliputi sosialisasi berbagai kegiatan, penelitian bersama, pendidikan dan pelatihan, tukar-menukar informasi, peningkatan kualitas SDM, terutama dalam perspektif agama sebagai tuntunan kehidupan sehari-hari.

“Semuanya dalam perspektif agama ini sangat penting karena akan berlangsung dalam iklim yang sejuk,” tutur Menteri Siti Nurbaya.

Terkait TORA dan PS, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan tidak mudah untuk mendistribusikan dan merealisasikan kedua program tersebut.

“Memang dibutuhkan masyarakat yang betul-betul siap, dan itu hanya bisa dikelola oleh para pengelola grass root seperti PBNU ini. Oleh karena itu, kita lakukan bersama-sama,” ajaknya.

Pada akhir sambutannya, Menteri Siti Nurbaya menekankan kepada seluruh jajaran di Kementerian LHK untuk melakukan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama tersebut.

“Do what you write, write what you do. Jadi tidak hanya ditulis tapi tidak dilaksanakan. Yang paling penting adalah tindak lanjut bersama-sama untuk melangkah lebih konkrit lagi,” ujarnya tegas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas