KLHK-PBNU Kerja Sama Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU
Editor: Johnson Simanjuntak
Sesuai Rekomendasi Ulama
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan rekomendasi alim ulama pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, di NTB, 23-25 November 2017.
Menurut Kyai Said, Indonesia tengah menghadapi ujian kebangsaan berupa gejala kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
“Saya tegaskan, kerja sama antara KLHK dan PBNU sangat tepat, tidak keliru, dan sangat benar. Karena masyarakat sekitar hutan itu mayoritas orang NU. Sudah saatnya pemerintah memberi perhatian kepada kekuatan civil society sebagai pilar bangsa ini.,” ujarnya.
Kiai Said Aqil juga menyampaikan bahwa NU mempunyai amanat untuk menjadikan agama Islam sebagai agama moderat melalui pendekatan budaya. Dan yang kedua yaitu amanat wathoniyah untuk menjaga Tanah Air Indonesia dengan prinsip hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman). Disamping menjaga keselamatan geografisnya, juga menjaga sumberdaya alamnya.
“Terimakasih atas kepercayaan pemerintah kepada PBNU untuk melaksanakan program TORA dan PS. Bersama NU, InsyaAllah program ini dapat berjalan, karena NU tidak berorientasi profit tapi pengabdian kepada negara. Terimakasih sudah dipercayakan kepada NU, sudah tepat, tidak salah,” tegasnya sekali lagi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.