Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Zumi Zola Kosongkan Rumah di Jakarta Selatan Sejak Seminggu Lalu

Orang tua Zumi Zola, Zulkifli Nurdin-Ratu Munawaroh meninggalkan rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan sebelum anaknya ditahan KPK.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orang Tua Zumi Zola Kosongkan Rumah di Jakarta Selatan Sejak Seminggu Lalu
Kolase TribunnewsBogor.com
Gubernur Jambi Zumi Zola 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua Gubernur (nonaktif) Jambi Zumi Zola, Zulkifli Nurdin-Ratu Munawaroh meninggalkan rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa hari sebelum anaknya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah Zulkifli Nurdin yang juga mantan Gubernur Jambi tampak sepi saat Tribun berkunjung pada Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak terlihat dan terdengar aktivitas di rumah dua lantai tersebut.

Hanya ada dua unit sepeda motor bebek dan satu unit mobil berwarna silver yang terparkir di bagian garasi.

Seorang pria penjaga rumah tersebut menceritakan, sang empunya rumah, Zulkifli Nurdin dan istri tidak berada di dalam rumah. Mereka telah meninggalkan rumah sejak seminggu lalu.

"Nggak ada juga. Sudah kosong satu minggu lah kira-kira. Wah, saya enggak tahu mereka ke mana," ujar penjaga rumah tersebut.

Rumah orang tua Zumi Zola berada di Jalan Bukit Hijau nomor 29 Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Rumah tersebut memiliki pagar besi dan kayu setinggi sekitar dua setengah meter.

Baca: Tukang Urut Gorok Leher Korbannya karena Hanya Dibayar Rp 80 Ribu

Terdapat kanopi besi yang menaungi garasi rumahnya. Tembok luar rumahnya dilapisi batu kali berwarna cerah.

Pepohonan berdaun rimbun menyejukkan halaman depan rumah dua lantai itu.

Sepanjang jalan menuju rumah tersebut juga tampak sepi.


Hanya terlihat beberapa mobil dan sepeda motor yang melintas di kawasan elit tersebut.

KPK telah menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR, Arfan, sebagai tersangka sejak 2 Januari 2018.

Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas