Boediono Serahkan Sepenuhnya Ke Penegak Hukum Soal Kasus Century
Mantan wakil Presiden Boediono memberi tanggapan soal putusan sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal kasus Bank Century
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM --- Mantan wakil Presiden Boediono memberi tanggapan soal putusan sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan penetapan dirinya, sebagai tersangka kasus Century.
Hal ini disampaikan Boediono usai menghadiri acara di Universitas Indonesia di Depok Jawa Barat. Soal proses hukum kasus Century, Boediono menyatakan menyerahkan hal ini pada penegak hukum.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.