Polri: Miras Oplosan Diminati karena Harga Terjangkau dan Cepat Memabukkan
Miras oplosan itu dibungkus plastik bening tanpa merek dengan kisaran harga Rp 15.000 hingga Rp 20.000.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah banyak masyarakat Indonesia yang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Namun, sekiranya itu tak menyurutkan minat untuk mengonsumsinya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto pun membeberkan alasan mengapa masyarakat masih kerap mengkonsumsi minuman tak berlisensi itu.
Alasan pertama, kata dia, adalah karena harga miras oplosan sangat terjangkau.
"Harganya katakanlah terjangkau. Mereka punya keuntungan luar biasa," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
Miras oplosan itu dibungkus plastik bening tanpa merek dengan kisaran harga Rp 15.000 hingga Rp 20.000.
Sehingga tak heran, banyak masyarakat kelas ke bawah yang mampu membelinya.
Alasan kedua adalah efek yang ditimbulkan dari menenggak miras oplosan sendiri. Dengan harga murah, konsumen mendapat efek yang luar biasa.
Baca: Bamusi Ajak Umat Islam Maknai Isra Miraj Demi Indonesia Maju
Jenderal bintang dua ini mengatakan hal itu bisa terjadi karena adanya kandungan methanol didalamnya. Efek yang ditimbulkan akan membuat orang yang meminumnya cepat mabuk.
"Yang biasanya minum satu gelas, ini minum satu sloki langsung mabuk. Mempercepat efek," ungkap Setyo.
Ia prihatin dengan kejadian ini, karena mereka justru meminum zat methanol yang tidak bisa dikonsumsi.
Menurut dokter penyakit dalam, lanjutnya, methanol dapat menyebabkan lambung bolong jika dikonsumsi.
Bahkan, bila kadar atau kandungan methanol itu mendekati angka 90 persen, fungsinya akan sama seperti formalin yang digunakan mengawetkan mayat.
Dari hasil penelusuran, Setyo mengungkap konsumen miras oplosan kebanyakan berasal dari remaja hingga usia produktif. "Antara 18-30 tahun. Ada juga yang 56 tahun," katanya.
Sebelumnya, korban yang tewas akibat miras oplosan terus bertambah di Jawa Barat dan Jakarta. Di wilayah Jawa Barat, korban tewas akibat miras oplosan di Jabar menjadi 58 orang.
Rinciannya, yakni 41 orang di Cicalengka, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis.
Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 33 korban meninggal. Rinciannya, 10 orang meninggal di Jakarta Timur, 8 orang meninggal di Jakarta Selatan, 6 orang meninggal di Depok, 7 orang meninggal di Bekasi Kota, dan 2 orang meninggal di Ciputat.
Dengan demikian, total korban miras oplosan di Jakarta hingga Jawa Barat adalah 91 orang.