Targetkan sebelum Ramadhan Tuntas, Wakapolri Tak Ingin Miras Oplosan Ganggu Ibadah Puasa
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menilai pada bulan puasa, masyarakat harus fokus ibadah dan tak terganggu masalah seperti ini
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri secara tegas menekankan seluruh jajarannya untuk menuntaskan peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayahnya masing-masing sebelum bulan Ramadhan.
Alasannya, Polri berharap peredaran miras oplosan tidak mengganggu dan menghambat jalannya ibadah puasa.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menilai pada bulan puasa, masyarakat harus fokus ibadah dan tak terganggu masalah seperti ini.
Baca: Polda Metro Gelar Sayembara Buat Meme Anti Hoaks, Hadiah Keliling Naik Helikopter dan Kapal
"Saya kasih target waktu sebelum Ramadhan harus tuntas. Orang mau beribadah ada isu miras kan nggak lucu. Bulan puasa harus fokus ibadah yang khusyuk," ujar Syafruddin, di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/4/2018).
Demi kelancaran hal tersebut, jenderal bintang tiga ini mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim investigasi internal.
Nantinya, kata dia, tim tersebut akan melakukan pengawasan kinerja aparat kepolisian daerah, kepolisian resor dan kepolisian sektor dalam menangani peredaran miras oplosan.
Syafruddin juga menegaskan akan mengapresiasi ataupun memberi sanksi kepada anggota, tergantung kinerjanya di lapangan.
Baca: Ahmad Doli Nilai Pernyataan Amien Rais soal Partai Tuhan dan Partai Setan Sangat Berlebihan
"Kalau serius ya kita appreciate, kalau tidak serius, ada laporan ya kita ganti. Saya sudah sampaikan, harus serius, kami turunkan tim dari mabes buat memantau kinerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memuji kinerja kepolisian di Jawa Barat dan Jakarta yang menunjukkan kinerja signifikan. Dua kinerja kepolisian ini, lanjutnya, harus dicontoh dan diteladani seluruh aparat lain.
"Saya yakin itu di tempat lain pasti ada banyak. Di Jawa Barat aja itu sampai ke polsek-polsek-nya operasi besar besaran. Itu harus dijadikan contoh," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.