Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Bimanesh Khawatir RS Medika Permata Hijau Dituntut Jika Tidak Tangani Setya Novanto

"‎Yang saya ingat, dokter Bimanesh menyatakan bahwa Bapak Setya Novanto adalah pejabat sehingga harus ditangani," katanya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dokter Bimanesh Khawatir RS Medika Permata Hijau Dituntut Jika Tidak Tangani Setya Novanto
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Hafil Budianto Abdulgani ?bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2018) untuk terdakwa dokter Bimanesh di kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam laporan tertulis di awal Desember 2017 yang diterima dari dokter Bimanesh ke pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Bimanesh merasa khawatir rumah sakit akan dituntut bila tidak menangani Setya Novanto saat 16 November 2017 silam, terlebih Setya Novanto merupakan seorang pejabat.

"‎Yang saya ingat, dokter Bimanesh menyatakan bahwa Bapak Setya Novanto adalah pejabat sehingga harus ditangani. Beliau khawatir rumah sakit bisa dituntut kalau tidak menangani," terang Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Hafil Budianto Abdulgani, Senin (14/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi bagi dokter Bimanesh di kasus merintangi penyidikan e-KTP.

Baca: Gelar Aksi Damai Tolak Eksekusi, Pedagang Pasar Kemiri Muka Sampai Minta Tolong ke Jokowi

‎Hafil menjelaskan, pernyataan surat tertulis dari dokter Bimanesh merupakan respon dari dewan direktur dan dewan komisaris yang ingin meminta penjelasan kepada dokter Bimanesh atas dirawatnya Setya Novanto.

Menurut Hafil, RS Medika Permata Hijau berada di bawah grub jaringan kesehatan asal Malaysia yakni Kumpulan Perubatan Johor (KPJ).

Baca: Politikus PAN Berencana Lapor Balik Pihak yang Polisikan Amien Rais

Berita Rekomendasi

"Jadi pada 2 Desember 2017, para anggota dewan direktur dan dewan komisaris berkumpul di Jakarta.‎ Disitu saya dapat instruksi minta menjelasan ke dokter Bimanesh. Saya lalu melayangkan surat ke dokter Bimanesh dan dijawab juga secara tertulis pada 5 Desember 2017," ujarnya.

Selain menjelaskan soal kekhawatiran RS Medika Permata Hijau akan dituntut, Hafil menyampaikan Bimanesh juga menjelaskan kronologi awal mantan Ketua DPR RI itu menjalani perawatan.

"Selain itu dokter Bimanesh juga memberikan saran di surat balasannya agar RS lebih tanggap ketika ada pejabat negara semisal presiden hingga menteri yang ingin dirawat.‎ Masukan itu saya terima," tambah Hafil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas