Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Ini, Sejumlah Polda Akan Loloskan Calon Polisi yang Bisa Menghafal 30 Juz Alquran

Polda Jawa Timur, misalnya, menjamin peserta yang bisa menghafal Alquran hingga 30 juz akan langsung lolos seleksi penerimaan anggota Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tahun Ini, Sejumlah Polda Akan Loloskan Calon Polisi yang Bisa Menghafal 30 Juz Alquran
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Ilustrasi/Peserta tes masuk Polri di Polda kepulauan Bangka Belitung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tahun ini, beberapa kepolisian daerah di Indonesia menetapkan syarat baru dalam menyeleksi anggota barunya dengan akses khusus bagi pendaftar yang hafal Alquran.

Polda Jawa Timur, misalnya, menjamin peserta yang bisa menghafal Alquran hingga 30 juz akan langsung lolos seleksi penerimaan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan polisi-polisi penghafal Alquran akan ditugasi untuk membentuk mental kepribadian masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.

"Kita harapkan anggota-anggota yang memiliki kemampuan, terutama dalam bidang agama, yang memiliki kemampuan Al Quran 30 juz, 20 juz, maupun 10 juz itu bisa masuk kepada sentra-sentra yang diharapkan mampu melayani masyarakat," ujar Frans kepada wartawan BBC Indonesia, Ayomi Amindoni, Senin (16/04/2018).

Baca: Palsukan Nilai Ujian, Dua Calon Polisi Ditahan

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan meski memiliki keterbatasan namun santri pondok pesantren -terutama hafiz (penghafal) Alquran- mendapat prioritas dalam perekrutan anggota Polri.

Nantinya, mereka akan mendapat pembekalan dan pelatihan agar memenuhi syarat yang telah ditentukan.

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Marioto, menegaskan selain syarat hafiz Qur'an, persyaratan formal lainnya tetap harus dipenuh, seperti aturan tinggi badan minimal 165 centimeter untuk laki-laki, tes kesehatan, berenang, dan lainnya.

Pun, Irjen Pol Agung menambahkan syarat hafiz Alquran bagi pendaftar polisi hanya bagi kalangan santri lulusan pondok pesantren saja,

Persyaratan sah

Kepada BBC Indonesia, anggota lembaga pengawas eksternal Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benedictus Bambang Nurhadi, menegaskan bahwa persyaratan tersebut sah-sah saja dalam proses perekrutan dan tidak mengarah pada konservatisme agama.

"Menurut saya buka langkah konservatisme agama, ini sifatnya lebih kepada 'kasus per kasus', sebagai pemenuhan kebutuhan khususnya dalam rekrutmen brigadir yang dikenal sebagai talent scouting," jelas Bambang.

Jalur talent scouting merupakan program unggulan Polri dalam penerimaan anggotanya yang memiliki kualitas SDM yang baik, seiring dengan prestasi atau bakat yang dimiliki calon yang mengikuti program ini.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas