Habiburokhman: Pak Amien Rais Itu Tokoh Bangsa, Guru Bangsa, Ulama Sekaligus Profesor Politik
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan pernyataan Amien Rais sama sekali tidak ada unsur pidana.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak mengomentari laporan terhadap mantan Ketua MPR RI, Amien Rais ke Polda Metro karena diduga menyebarkan ujaran kebencian saat memberikan tausiyah dalam Gerakan Indonesia Salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahim.
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan pernyataan Amien Rais sama sekali tidak ada unsur pidana.
Menurutnya, Polri tidak perlu menerima laporan tersebut.
"Khusus Pak Amien Rais, kita tahu beliau itu adalah tokoh bangsa, guru bangsa, ulama sekaligus pakar politik, profesor politik, tentu harus kita jaga. Yang disampaikan beliau saya pikir dikaji dengan jernih dan nggak ada sama sekali menyinggung kelompok manapun. Itu adalah pernyataan umum normatif yang seharusnya bisa kita jadikan bahan instropeksi bersama," tegas Habiburokhman, Selasa (17/4/2018) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Ratusan Advokat ACTA Siap Beri Pembelaan Bagi Amien Rais dan Rocky Gerung
Dikonfirmasi apakah pihak Amien Rais akan melaporkan balik pelapornya?
Menurut Habiburokhman itu adalah hak dari Amien Rais.
Yang jelas, diterangkan Habiburokhman, pihaknya bersama ratusan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) siap memberikan pembelaan penuh pada Amien Rais dalam menghadapi laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Diketahui Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro pada Minggu (15/4/2018) atas pernyataanya soal partai setan dan partai agama.
Pelapornya, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi yang menilai pernyataan Amien Rais berbahaya karena bisa memecah belah umat beragama.
Dalam membuat laporan dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, Aulia membawa barang bukti diantaranya print out berita yang memuat pernyataan Amien Rais.