Kuasa Hukum Beberkan Ketimpangan Manajemen Abu Tour
PT. Abu Tour mulai mengikuti travel-travel lain yang menjual harga perjalanan umrah dengan murah agar mampu bersaing
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum PT. Amanah Bersama Umat atau PT. Abu Tour Hendro Saryanto menjelaskan ketimpangan manajemen travel umrah yang dipimpin oleh M.Hamzah Mamba itu.
Di mulai sejak tahun 2014, ujar Hendro, PT. Abu Tour mulai mengikuti travel-travel lain yang menjual harga perjalanan umrah dengan murah agar mampu bersaing.
"Di situlah muncul ketimpangan operasional mau bagaimana harus menerbangkan jamaah yang menjual promo sementra duitnya kurang," ujar Hendra di kantor di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Untuk tetap berjalan, Pimpinan Abu Tours M.Hamzah Mamba nekad menjalankan inovasi dengan berani berinvetasi diberbagai bentuk mulai dari membuka restoran, percetakan, serta media.
Meski telah berjalan usaha-usaha itu, dikatakan Hendro, uang yang seharusnya untuk memberangkatkan jemaah juga tak cukup memadai, sehingga PT. Abu Tour masih terus mencari jemaah dengan menjual promo dengan maksud menutupi kekurangan.
"Investasinya melalui buka restoran, percetakan, buka media tetapi rupanya uangnya tidak menutupi juga lalu dia jual promo terus masuk promo akhirnya seperti skema ponzi yang dilakukan," tuturnya.
Lanjutnya, saat kasus First Travel merebak, ujar dia juga berimbas pada perjalanan bisnis umrah PT. Abu Tour, di mana jemaah mulai khawatir dan takut jika bernasib sama tak diberangkatkan umrah, sehingga memilih mengambil uang yang disetorankannya.
"Saat kasus Fisrt travel, Abu Tour gangguan cash flow karena jemaah banyak yang refund jemaah, banyak yang wait n see ini yang menganggu pendapatan kepada Abu Tour, jualan promo di stop Kemenag enggak boleh lagi Abu Tours menjual haga promo," kata Hendro.
Kuasa Hukum pun mengaku menyayangkan sistem manajeman yang dikelola sendiri oleh M.Hamzah Mamba.
Padahal dana yang dikelola oleh PT. Abu Tour mencapai ratusan miliar hingga triliunan.
"Agak ironis kemudian me-manage usaha yng menghimpun dana masyarakat sampai trilunan ya semetara asuransi perbankan saja kalau tidak ekspert dibidangnya sebagai fund maneger yang handal dia gak akan bisa jadi direksi. Nah ini bagaimana regulasi seperti ini terhadap travel-travel yang menghimpun dana-dana masyakat," jelasnya.
Meski mengaku kepada tim kuasa hukum telah terjadi mis manajemen dalam perusahaannya, Hendro menilai M.Hamzah Mamba tidak memiliki niat yang disengaja untuk merugikan masyarakat.
"Saya melihat menyaksikan sendiri tidak ada kesengajaan Hamzah mamba dan istrinya untuk mengambil uang jemaah tetapi murni mis manajemen," ungkapnya.
Diketahui, PT. Amanah Bersama Umat atau PT. Abu Tours telah gagal memberangkatkan sekitar 86 ribu jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah dengan total kerugian mencapai 1,8triliun.
Pimpinan PT. Abu Tours M.Hamzah Mamba telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh Polda Sulawesi Selatan pada 26 Maret lalu.