Mendagri: Tugas Pemerintah Wajib Hukumnya Jamin Masyarakat Jalankan Keyakinan Agamanya dengan Aman
"Tugas pemerintah hukumnya wajib memberikan jaminan kepada warga Indonesia untuk bisa menjalankan apa keyakinan umat beragama," ujar Tjahjo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Mendagri Meminta Pemerintah Untuk Menjamin Warga Indonesia Untuk Menjalankan Keyakinan Umat Beragama
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah untuk menjamin Warga Indonesia untuk menjalankan keyakinan umat beragama.
"Tugas pemerintah hukumnya wajib memberikan jaminan kepada warga Indonesia untuk bisa menjalankan apa keyakinan umat beragama," ujar Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
"Beribadah yang harus diakomodasikan dan dijaga keamanannya." Katanya.
Baca: Ketika Bayaran Pisang Goreng dari Tika Jadi Momen Penting Bagi Hotman Paris
Tjahjo mengatakan, di tengah adanya enam agama yang sah, ada juga aliran kepercayaan yang ia putuskan.
"Di tengah enam agama yang sah, ada juga aliran kepercayaan yang kemarin saya putuskan dan saya laporkan pada Presiden sebagai kebijakan putusan MK bahwa di KTP-el itu ada perubahan.", katanya.
Baca: Big Boss Miras Oplosan Berhasil Diringkus di Sumsel
Ia menambahkan, saat ini ada 138.791 jiwa penduduk dengan aliran kepercayaan yang ada di 12 provinsi.
"Karena dari jumlah agama yang ada dari 261juta penduduk aliran kepercayaan itu ada 138.791 jiwa ada di 12 provinsi." Katanya.
Sedangkan, enam agama yang di sahkan Islam 225 Juta, Kristiani 20 Juta, Katolik 8,1 Juta, Hindu 4,6 Juta, Budha 2 juta, Konghucu 60 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.