Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Adakan Lomba Kritik DPR RI, Hadiahnya Jutaan Rupiah

Untuk itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengambil inisiatif mengusulkan Lomba Kritik DPR 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DPR Adakan Lomba Kritik DPR RI, Hadiahnya Jutaan Rupiah
Istimewa/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar gembira, DPR RI mengadakan lomba kritik dewan terhormat

Sebagai negara demokrasi, DPR yang menjadi lembaga perwakilan rakyat ini sangat membutuhkan banyak masukan terbuka, yang memiliki pertukaran energi positif dengan lingkungannya.

Untuk itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengambil inisiatif mengusulkan Lomba Kritik DPR 2018.

Acara ini sekaligus dilaksanakan menyongsong HUT DPR tahun ini.

Setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti lomba ini.

Baca: Dihadiri Ketua KPK dan Menteri Susi, ICW Luncurkan Akademi Antikorupsi

Terdapat dua kategori lomba yang bisa diikuti, pertama, kategori esai, maksimal 500 kata.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua, kategori meme (bisa gambar, karikatur, dan video; untuk video maksimal berdurasi 2 menit).

Pada lomba ini, tidak ada topik khusus dalam Lomba Kritik DPR yang pertama ini, panitia membebaskan kreativitas kepada peserta.

Hasil karya peserta akan dinilai oleh 5 dewan juri profesional yang terdiri dari Profesor Siti Zuhro (pakar politik), Profesor Bambang Wibawarta (pakar budaya), Profesor Martani Huseini (pakar manajemen), Cak Lontong (seniman), dan Effendi Gazali PhD (pakar komunikasi politik, sekaligus ditunjuk oleh anggota juri sebagai Ketua Dewan Juri) serta Ketua Pelaksana oleh Iwel Sastra.

Baca: Hadiri Pernikahan, Pria di India Malah Perkosa dan Bunuh Gadis 7 Tahun

Meski membuka lebar jalur kreativitas peserta, Dewan Juri akan mencari karya kritik yang mengarah ke tiga (3) hal ini seperti kinerja, pernyataan, dan sikap politik, dari anggota DPR maupun pimpinan DPR, atau DPR secara keseluruhan.

"Yang harus diingat oleh peserta, tentu saja menempatkan pengakuan dan penghormatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Jadi kritik yang bertentangan dengan prinsip dasar tersebut akan ditolak oleh Dewan Juri. Demikian pula Juri akan langsung menolak kandungan hoaks dan ujaran kebencian," kata Bamsoet di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Batas Pengirimin

Batas waktu pengiriman kritik adalah 19 April - 15 Agustus 2018.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas