Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Kabulkan Keinginan Fredrich Pindah Tahanan ke Rutan Cipinang

"Coba aja kalau anda masuk ke sana, anda bisa tahu baik atau tidak," jawab Fredrich.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Kabulkan Keinginan  Fredrich Pindah Tahanan ke Rutan Cipinang
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Fredrich Yunadi 

Selesai menjelaskan, jaksa menyerahkan soal keputusan pemindahan penahanan kepada majelis hakim.‎

Jaksa juga memberikan catatan agar kalaupun dipindah ada dua pilihan yakni Rutan Salemba dan Rutan Cipinang karena sesuai administrasinya, KPK ada di bawah Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Kalau begitu langsung sekarang, pilih yang mana, apakah Salemba atau Cipinang?" tanya hakim.

Baca: Fadli Zon Usul Buat Pansus TKA, Sekjen Nasdem: Pansus Dibikin Karena Cara Berpikir yang Salah

Fredrich memilih di Cipinang.

Karena Cipinang berada di Jakarta Timur sementara Pengadilan Tipikor berada di Jakarta Pusat, apabila terjadi kemacetan dan terlambat tiba di persidangan, Fredrich mengaku tidak tanggung jawab.

Merespon itu, jaksa mengatakan soal konsekwensi tidak masalah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas