DPT Pilkada Ditetapkan, KPU Perlu Waspadai Mobilisasi Penduduk Jelang Pencoblosan
Untuk itu, dia meminta KPU RI memantau DPT sehingga tidak mengakibatkan kecurangan dan manipulasi pada hari pelaksanaan pencoblosan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Warawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.
Berdasarkan keterangan dari komisioner KPU RI, Viryan, sampai saat ini sudah ada 125 juta pemilih yang datanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2018.
Namun, jumlah tersebut belum merupakan keseluruhan dari DPT pilkada tahun ini.
Baca: Momen Ketika Menteri Susi Pudjiastuti Mencuri Perhatian Dunia
"Memang, DPT telah disahkan, tetapi kerja KPU untuk memastikan terakomodirnya akurasi dan hak pilih semua warga negara yang memenuhi ketentuan. Mereka yang masuk DPT harus dipastikan bisa menggunakan hak pilih pada 27 mendatang," tutur Titi, Jumat (20/4/2018).
Meskipun DPT sudah ditetapkan, namun, kata dia, akurasi dan upadate data harus terus dilakukan sampai hari-H penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat itu.
Sebab, menurut dia, data dapat berubah karena adanya kematian, mobilisasi penduduk, ataupun manipulasi data.
Baca: Rachmawati Kritik Aksi Jokowi Bagi-bagi Sepeda Hingga Lempar Sembako
Untuk itu, dia meminta KPU RI memantau DPT sehingga tidak mengakibatkan kecurangan dan manipulasi pada hari pelaksanaan pencoblosan.
Kecurangan itu, seperti mobilisasi pemilih seperti flying voter yang dikondisikan untuk memenangkan calon-calon tertentu.
"Jadi, dalam penetapan DPT Pilkada, kami berharap menghasilkan hasil yang betul-betul merefleksikan kualitas data pemilih dari sisi akurasi maupun kualitas. Tetapi, praktek di lapangan ada saja yang tercecer atau tersisa dari pemilih," kata dia.
Baca: Rachmawati Minta Megawati Diperiksa Terkait Kasus BLBI
Dia juga berharap masyarakat dan partai politik dapat mencermati DPT yang sudah ditetapkan KPU sehingga lembaga penyelenggara pemilu itu memfasilitasi pemilih agar terjangkau oleh DPT.
Sebelumnya, sebanyak 152.092.310 orang terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Hasil ini merupakan total 375 kabupaten/kota yang melakukan pemutakhiran data.
Namun, terdapat enam kabupaten di Provinsi Papua yang belum menyelesaikan pemutakhiran data. Enam daerah tersebut, yaitu Lanny Jaya, Nduga, Manberamo Raya, Mimika, Yahukimo, dan Puncak.