Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Takut Gayanya dalam Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ditiru Jokowi, Seperti Apa Sih?

Ia mengenakannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Ahmad Dhani Takut Gayanya dalam Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ditiru Jokowi, Seperti Apa Sih?
Kolase Tribunnews
Kolase: Ahmad Dhani dan Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Artis musik Ahmad Dhani mengaku takut gaya barunya akan ditiru Presiden Joko Widodo.

"Saya malah takutnya akan ditiru Pak Jokowi," ujar Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (23/4/2018).

Sebagai informasi, Dhani kali ini bergaya dengan mengenakan blangkon dan setelan jas hitam.

Ia mengenakannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dhani mengatakan, alasannya menggunakan blangkon dan setelan jas karena ingin tampil keren.

"Jadi selama saya mencari di Google. Kok penampilan saya enggak ada yang keren."

"Makanya saya akhirnya peduli sama penampilan saya, biar pas diketik di Google muncul foto keren," ujar Dhani kepada awak media.

Berita Rekomendasi

Dhani berujar, gaya tersebut akan menjadi ciri khasnya ke depan, entah saat akan bernyanyi ataupun acara lainnya.

Menurut Dhani, jika ada yang mirip dengan gayanya, itu bisa saja menirunya.

"Saya mau upload style ini, keren apa enggak? Nanti netizen akan mengomentari."

"Ini kan style jas, dasi, jasnya model kuno. Blangkon rencana akan menjadi style saya ke depan."

"Keren aja, karena belum ada yang niru," ujar Dhani.

Ahmad Dhani menghadiri sidang kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Ahmad Dhani menghadiri sidang kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Dhani Sebut Dakwaan Tidak Sesuai Penyidikan

Adapun pada sidang Senin (23/4/2018) ini, Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari dirinya selaku terdakwa menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Ahmad Dhani menyebutkan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai dengan hasil penyidikan kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, dalam persidangan JPU menyebut dalam dakwaan sebelumnya bahwa saksi Suryopratomo Bimo mengunggah tiga tweet yang tulisannya dikirimkan Dhani melalui pesan WhatsApp.

Bimo merupakan salah satu admin Twitter yang dipekerjakan Dhani dan digaji Rp 2 juta per bulan.

Menurut Hendarsam, Dhani hanya mengunggah tweet satu saja pada 6 Maret 2018 dengan tweet berbunyi, "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya_ADP".

Sedangkan dua tweet lainnya, kata Hendarsam, bukan Dhani ataupun Bimo.

Kedua tweet itu diunggah pada 7 Februari 2017 bertuliskan, "Yg menistakan Agama si Ahok....Yang diadili KH Ma'ruf Amin....ADP" dan unggahan pada 7 Maret 2017 bertuliskan "Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARS??--ADP"

"Bukan terdakwa yang menuliskan dan bukan juga saksi Suryopratomo Bimo, namun saksi lain yaitu ada tim medsos lainnya, yaitu saksi Rahmad Wardoyo dan saksi Memet Indrawan," ujar Hendarsam.

Selain itu, Hendarsam menyayangkan bahwa JPU hanya menyebut Bimo saja sebagai seorang admin Twitter Dhani dalam surat dakwaannya.

Padahal, kata Hendarsam, masih ada admin lain di dalam proses penyidikan kepolisan, namun tidak diungkapkan dalam surat dakwaan.

"Uraian surat dakwaan JPU tidaklah berdasarkan fakta yang sebenarnya dan tidak Sejalan dengan hasil pemeriksaan pada tingkat penyidikan."

"Hal demikian jelaskah akan menyulitkan posisi terdakwa dalam pembelaan," kata Hendarsam.

Komentar Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa kasus persidangan ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani merupakan pertaruhan bagi demokrasi Indonesia.

"Menurut saya ini kasus yang menarik. Pertaruhan bagi demokrasi kita," kata Fadli yang menghadiri sidang Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (23/4/2018).

Kasus Dhani diproses di pengadilan setelah adanya laporan terkait tiga tweet Dhani yang diduga menimbulkan kebencian.

Fadli pun menyayangkan kebebasan berpendapat malah tersandung kasus hukum.

"Apa kasus ini terjadi agar masyarakat takut mengkritik pemerintah? Ini tidak boleh. Kan yang penting bertanggung jawab."

"Apa yang disampaikan Mas Dhani juga masih dalam batas wajar. Banyak kasus kasus lain yang lebih parah, tapi tidak diekspos," kata Fadli.

Kedatangan Fadli dalam persidangan kasus yang menjerat Dhani itu sebagai bentuk dukungan moril kepada temannya.

Menurut Fadli, tweet suami penyanyi Mulan Jameela itu tidak merendahkan siapapun.

"Menurut saya cuitan Ahmad Dhani tidak merendahkan siapa pun. Tapi kami hormati proses hukum dan tetap datang," kata dia.

Dhani berterima kasih atas kedatangan Fadli.

Pentolan Republik Cinta Management itu merasa didukung Partai Gerindra.

"Saya kan bagian dari Gerindra. Pengacara juga dari Gerindra, jadi ada yang mem-back up saya di sini. Saya tidak sendiri," ujar Dhani.

Sidang selanjutnya adalah tanggapan dari JPU atas eksepsi dari pihak Ahmad Dhani.

(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Takut Gayanya Terbarunya Ditiru Jokowi", "Pihak Ahmad Dhani Sebut Dakwaan JPU Tidak Sesuai dengan Penyidikan", dan "Fadli Zon: Persidangan Ahmad Dhani adalah Pertaruhan bagi Demokrasi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas