Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Takut Gayanya dalam Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ditiru Jokowi, Seperti Apa Sih?

Ia mengenakannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Ahmad Dhani Takut Gayanya dalam Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ditiru Jokowi, Seperti Apa Sih?
Kolase Tribunnews
Kolase: Ahmad Dhani dan Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Artis musik Ahmad Dhani mengaku takut gaya barunya akan ditiru Presiden Joko Widodo.

"Saya malah takutnya akan ditiru Pak Jokowi," ujar Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (23/4/2018).

Sebagai informasi, Dhani kali ini bergaya dengan mengenakan blangkon dan setelan jas hitam.

Ia mengenakannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dhani mengatakan, alasannya menggunakan blangkon dan setelan jas karena ingin tampil keren.

"Jadi selama saya mencari di Google. Kok penampilan saya enggak ada yang keren."

"Makanya saya akhirnya peduli sama penampilan saya, biar pas diketik di Google muncul foto keren," ujar Dhani kepada awak media.

Berita Rekomendasi

Dhani berujar, gaya tersebut akan menjadi ciri khasnya ke depan, entah saat akan bernyanyi ataupun acara lainnya.

Menurut Dhani, jika ada yang mirip dengan gayanya, itu bisa saja menirunya.

"Saya mau upload style ini, keren apa enggak? Nanti netizen akan mengomentari."

"Ini kan style jas, dasi, jasnya model kuno. Blangkon rencana akan menjadi style saya ke depan."

"Keren aja, karena belum ada yang niru," ujar Dhani.

Ahmad Dhani menghadiri sidang kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Ahmad Dhani menghadiri sidang kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Dhani Sebut Dakwaan Tidak Sesuai Penyidikan

Adapun pada sidang Senin (23/4/2018) ini, Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari dirinya selaku terdakwa menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas