Ingat Anaknya yang Masih Bayi, Bos First Travel Menangis Saat Sidang
Awalnya, hakim meminta para terdakwa menjelaskan kronologi penangkapan mereka pada Agustus 2017.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Bos First Travel Anniesa Hasibuan menangis saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).
Dua terdakwa lain juga ikut menjalani sidang, yakni Andika Surachman dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Awalnya, hakim meminta para terdakwa menjelaskan kronologi penangkapan mereka pada Agustus 2017.
Saat giliran Anniesa untuk berbicara, ia menolak. Dengan suara tersendat karena menangis, ia mengaku tak sanggup menjelaskan kronologinya.
"Saya tidak bisa cerita banyak. Ini mengingatkan saya begitu tiga minggu lahiran, saya ditangkap," ujar Anniesa kepada majelis hakim.
Baca: Bos First Travel Andika Surachman Akui Digaji Rp 1 Miliar Perbulan
Anniesa baru saja melahirkan anak kedua begitu petugas Bareskrim Polri menangkapnya dan suaminya, Andika, di kantor Kementerian Agama.
Setelah itu, hanya Andika yang membeberkan di muka sidang soal peristiwa penangkapan itu.
Andika mengatakan, saat ditangkap, penyidik menuduh dirinya dan Anniesa hendak melarikan diri ke London.
Bahkan, mereka disebut sudah menyiapkan paspor dengan nama lain. Namun, Andika membantah tuduhan itu dan meminta penyidik membuktikannya.
"Saya minta tunjukkan mana paspornya. Kami dibentak keras, 'Jangan banyak bicara'," kata Andika.
Saat ditangkap, Andika dan Anniesa baru selesai rapat dengan Kementerian Agama untuk menyanggah pencabutan izin First Travel.
Menurut dia, keputusan Kementerian Agama itu gegabah karena pihaknya masih berupaya memberangkatkan jemaah.
Apalagi, setelah adanya kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan yang disaksikan Kemenag bahwa calon jemaah yang tersisa akan diberangkatkan pada November 2017.