Temui Komisi V, Perwakilan Ojol Minta DPR Dorong Pemerintah Beri Payung Hukum
Perwakilan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia menyampaikan uneg-unegnya saat audiensi dengan Komisi V DPR di Gedung DPR.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia menyampaikan uneg-unegnya saat audiensi dengan Komisi V DPR di Gedung DPR.
"Kami hadir disini adalah rentetan perjuangan ojek online untuk melakukan perjuangan," ujar Krisna, perwakilan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia, Senin (23/4/2018).
Dia mengeluhkan sejumlah hal yang ia dan rekan-rekannya nilai tidak adil. Kehadiran ribuan ojek online ke Gedung DPR merupakan bentuk kelanjutan dari upaya mereka dalam menuntut keadilan dari aplikator maupun pemerintah.
Krisna yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu berharap agar DPR melalui Komisi V bisa mendorong pemerintah segera memberikan payung hukum bagi para ojek online.
"Pada prinsipnya, kami meminta DPR RI untuk mendesak pemerintah untuk segera membawa regulasi payung hukum ojek online sebagai angkutan berbasis aplikasi," tegas Krisna.
Selain itu ia juga meminta kejelasan terkait perusahaan aplikasi yang menjadi mitra mereka dalam bekerja.
Ia mempertanyakan status perusahaan tersebut, apakah memang benar-benar perusahaan aplikasi atau hanya merupakan perusahaan berbasis aplikasi.
"Perihal status dari aplikator, apa mereka ini perusahaan aplikasi atau transportasi berbasis aplikasi?," jelas Krisna.
Menurutnya, kejelasan tersebut sangat penting karena mitra driver merasa tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk ikut serta dalam pengaturan kebijakan perusahaan.
Krisna menekankan hanya bisa menjadi pihak penerima tanpa dilibatkan dalam pengaturan kebijakan baru.
Hal itu yang menurutnya sangat memberatkan para pengemudi ojek online.
Ia menyebut merasa dipaksa bekerja namun perusahan tidak memikirkan kondisi para pengemudi.
"Kenapa ini penting bagi kami? Karena tidak ada kejelasan, serba bias, saya sendiri sebagai driver Gojek merasakan selama ini Gojek dan Grab tidak pernah melibatkan kami sesuai porsinya," kata Krisna.
Sementara itu, Ketua Komisi V Fahri Djemi menyampaikan telah merangkum apa yang disampaikan oleh perwakilan kelompok tersebut.
Baca: Anniesa Hasibuan Mendadak Teteskan Air Mata Ditengah Persidangan First Travel di PN Depok
Ia mencatat sejumlah tuntutan yang diinginkan kelompok tersebut, meliputi penetapan tarif, kemudian peraturan atau payung hukum.
"Kami mencatat beberapa poin penting, yang pertama tentang penetapan tarif, yang kedua tentang penjelasan mengenai peraturan atau payung hukum," papar Fahri.
Serta pertanyaan mengenai status aplikator atau perusahaan aplikasi yang menjadi tempat para pengemudi online itu bermitra.
"Dan beberapa catatan lain menyangkut status aplikator ini (apakah) perusahaan aplikator atau angkutan umum? ini kita dengar dan kita catat," tandas Fahri.
Dalam audiensi tersebut, hadir pula perwakilan dari mitra Gojek dan Grab yang duduk berdampingan di ruang rapat itu.
Sementara itu, saat ini ribuan pengemudi ojek online masih menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, satu diantaranya yakni meminta agar pemerintah memberikan payung hukum bagi para driver sebagai bagian dari transportasi umum.